Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan tanggapannya mengenai rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia ke luar Pulau Jawa dengan menekan anggaran belanjanya.
Ia menuturkan bahwa pembangunan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru, pembiayaannya bisa ditekan atau diminimalisir.Ia menyebut gedung-gedung pemerintahan yang akan ditinggalkan di Jakarta bisa diserahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada swasta. Selanjutnya, kata Misbakhun, pihak swasta yang menggunakan gedung-gedung milik negara di Jakarta diwajibkan membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru.“Ketika ibu kota negara sudah dipindah ke lokasi baru, pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah. Artinya, pembangunan gedung pemerintahan di lokasi baru tanpa membebani APBN. Jadi swasta membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru RI sebagai biaya sewa penggunaan gedung-gedung negara di Jakarta,” ujar Misbakhun kepada Parlementaria, Rabu (8/5/2019).Baca juga :
Temui Perwakilan Organisasi Kesehatan, DPR Pastikan Pembahasan RUU Kesehatan Tetap Berjalan
Politisi Partai Golkar ini menyebut skenario tersebut bisa dilakukan sebab pemerintah dan swasta sama-sama diuntungkan. “Karena Jakarta masih tetap sebagai ibu kota perekonomian dan swasta butuh perkantoran. Nantinya kelebihan biaya dari pemberian hak kepada swasta akan menjadi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” tuturnya.
Temui Perwakilan Organisasi Kesehatan, DPR Pastikan Pembahasan RUU Kesehatan Tetap Berjalan
Warta DPR Komisi XI Misbakhun