Jum'at, 19/04/2024 23:19 WIB

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, APTSI Minta KPU Bereskan

Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) bersama Laskar TPS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelesaikan kasus tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 di Malaysia.

APTSI dan Laskar TPS

Jakarta, Jurnas.com - Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) bersama Laskar TPS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelesaikan kasus tercoblosnya surat suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sebelumnya surat suara Pemilu 2019 ditemukan telah tercoblos pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 dan Calon Legislatif (Caleg) dari partai NasDem di Selangor, Malaysia. Informasi itu pun menjadi viral karena tersebar di media sosial, apalagi Bawaslu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Hal itu pun dinilai pihak APTSI dan Laskar TPS adalah sebuah kecurangan yang telah mengkhianati dan melukai hati masyarakat. APTSI juga menyebut kejadian itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019, bahkan bisa memecah belah bangsa Indonesia.

"Kejadian itu berpotensi membuat buruk citra Indonesia di Malaysia, ASEAN bahkan dunia. Padahal para pendahulu kita sudah susah payah membangun citra Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbaik di dunia," ujar ketua APTSI, Dr Alfian dalam acara konferensi pers APTSI dan Laskar TPS dalam menyikapo sudah tercoblosnya surat suara pemilu 2019 di Malaysia, Jakarta, Sabtu (13/04).

Untuk itu, APTSI dan Laskar TPS menyatakan sikap yang dibacakam langsung oleh Sekretaris APTSI, Machruf Erik sebagai berikut:

1. Mengapresiasl Panwaslu di Malaysia dan semua pihak yang terlibat dan berani membongkar kecurangan ini.

2. Menyatakan keprihatinan sedalam-sedalamnya. Kecurangan ini tidak mencerminkan akal sehat dan karakter orang Indonesia yang jujur dan adil.

3. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia wajib netral. Karena KBRI adalah bagian dari Kementerian Luar Negeri. Jika ada KBRI yang tidak netral, maka akan merusak internal KBRI itu sendiri, merusak internal Kemenlu RI, dan merusak citra Indonesia. Oleh karena itu, Kemenlu RI harus segera mengusut kemungkinan keterlibatan Pimpinan maupun Staf KBRI, dalam kasus telah tercoblosnya surat suara pemilu 2019 untuk capres cawapres nomor urut 01.

4. Mendorong KPU, Bawaslu dan aparat terkait agar mengusut tuntas dan mengumumkan individu maupun organisasi yang merancang kecurangan ini, untuk diproses sesuai hukum serta peraturan yang berlaku.

5. Mendorong KPU, Bawaslu dan aparat terkait agar terus bekerja dengan ikhlas, kami mendukung penuh proses pelaksanaan Pemilu 2019 yang jujur dan adil. Kami juga mendesak mendesak-KPU untuk mengevaluasi petugas Pemungutan Luar Negeri Malaysia atas kejadian tersebut.

6. Mengimbau masyarakat agar terus mengawasi proses Pemilu 2019. Mari kita gunakan kamera handphone, internet untuk melawan hoaks dan berbagai kecurangan, baik sebelum, saat dan setelah pencoblosan, hingga penghitungan di KPU.

7. Menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Hingga semua hal benar-benar siap, memiliki kepastian, jaminan berlangsung jujur sesuai UU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berlaku.

8. Mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia, baik yang di dalam maupun di luar negeri agar memilih sesuai akal sehat, berani melawan politik uang, serta ancaman dalam berbagai bentuk.

9. Semua pihak, terutama tim sukses, para relawan maupun pendukung Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi agar menyadari bahwa kehendak rakyat pastilah mengalahkan setiap kecurangan.

 

 

KEYWORD :

Laskar TPS APTSI Surat Suara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :