Sabtu, 20/04/2024 08:11 WIB

Industri Tak Pakai Tenaga Kerja Lulusan SMP mulai 2025

Pada 2025 mendatang, industri di Tanah Air tidak akan lagi menggunakan jasa lulusan sekolah menengah pertama (SMP), dengan alasan kemajuan teknologi

Kepala BPSDM Kementerian Perindustrian Mujiyono

Jakarta, Jurnas.com – Kompetensi semakin dipandang sebagai unsur penting untuk disertakan dalam persyaratan merekrut tenaga kerja.

Pasalnya, pada 2025 mendatang, industri di Tanah Air tidak akan lagi menggunakan jasa lulusan sekolah menengah pertama (SMP), dengan alasan kemajuan teknologi hingga tuntutan pekerjaan.

Sebaliknya, menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mujiyono, lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan semakin diminati, karena umumnya sudah memiliki kompetensi.

“Pada 2025 nanti, perhitungan kami tenaga kerja lulusan SMP ke bawah sudah zero industry. Industri sudah tidak membutuhkan lagi,” kata Mujiyono kepada awak media pada Selasa (9/4) di Jakarta.

Kendati tak lagi menggunakan jasa lulusan SMP, industri tetap masih membuka pintu lebar-lebar bagi lulusan SMP yang mau menempuh uji kompetensi. Sehingga dalam hal ini, meski berstatus sebagai lulusan SMP, pekerja tersebut dianggap memiliki keahlian seperti lulusan SMK.

Dalam keterangannya, Mujiyono juga menyinggung kebutuhan 600.000 tenaga kerja yang belum mampu dipenuhi oleh lulusan SMK. Alasannya masih ada kesenjangan antara kurikulum dan kompetensi SMK dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan belum bisa diserap langsung oleh industri.

“Sekarang 58 persen tenaga kerja level pendidikannya SMP ke bawah. Itu yang eksisting. Belum lagi guru produktifnya cuma 300.000-an. Hanya 22 persen dari yang seharusnya 60 persen,” papar dia.

Karena itu, untuk mempersiapkan lulusan SMK, Mujiyono memandang link and match antara SMK dan industri sangat diperlukan.

KEYWORD :

Tenaga Kerja Lulusan SMP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :