Sabtu, 20/04/2024 06:04 WIB

Dua Tahun Novel, KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen

Wadah Pegawai (WP) KPK mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengbusut tuntas kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan

Jakarta - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk mengbusut tuntas kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengakan, dalam rangka memeperingati dua tahun teror penyiaraman air keras terhadap Novel, pihaknya menggelar acara Panggung Rakyat Antikorupsi, Kamis (11/4).

"Untuk itulah WP KPK mengadakan acara Panggung Rakyat Antikorupsi dengan kegiatan antara lain deklarasi antiteror terhadap KPK, sarasehan budaya Cak Nun, dan konser musik antikorupsi," kata Yudi, melalui rilisnya, Kamis (4/4).

Menurutnya, WP KPK menyebar 1.000 undangan kepada tokoh nasional, organisasi-organisasi yang pro pemberantasan korupsi, serta kepada mantan pimpinan sejak periode awal KPK dibentuk yaitu tahun 2003 dan mantan pegawai KPK yang saat ini bekerja di BPK, BPKP, kementerian Keuangan, kepolisian, kejaksaan, LPSK, OJK.

"Untuk mendeklarasikan Stop Teror kepada pegawai dan pimpinan KPK sekaligus meminta agar kasus-kasus teror kepada Pimpinan dan pegawai KPK harus diungkap dengan meminta dibentuknya TGPF Independen langsung di Bawah Presiden," tegasnya.

Kata Yudi, teror merupakan upaya pelemahan KPK ditengah gencarnya institusi pemberantasan korupsi itu menangkap koruptor sesuai harapan rakyat Indonesia.

"Sehingga peringatan ini sekaligus momentum bahwa persoalan kejahatan kemanusiaan kepada penegak hukum harus dituntaskan sekaligus simbol bahwa rakyat Indonesia bersatu melawan korupsi," demikian Yudi.

KEYWORD :

Kasus Novel Baswedan Penyidik KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :