Terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet kembali menjalai sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4) ini. Ratna Sarumpaet sudah keluar dari rutan Polda Metro Jaya sejak pukul 08.25 wib.
Saat bertemu awak media, Ratna berharap kasus kebohongan yang dilakukannya, tidak diikuti dengan kebohongan-kebohongan lainnya. Ia nampak masih kecewa dengan kesaksian rekannya Nanik S Deyang yang dianggapnya lebih berbohong darinya.
“Ini kasus kebohongan saya, jadi jangan orang lain lagi bohong," singkat Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
"Saya berharap ya berjalan baik-baik saja (Persidangannya),” harap Ratna.
Sidang sendiri sudah berjalan sejak pukul 09.10 WIB. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya adalah rekan Ratna Sarumpaet, Amien Rais. Mantan Ketua PAN tersebut terlihat telah hadir di PN Jakarta Selatan. Ia juga mengaku dalam keadaan sehat.
Sesalkan Pernyataan Amien Rais, Basarah: Mantan Ketua MPR Seharusnya Membimbing Bukan Menyesatkan
Ratna Sarumpaet Kasus Hoax Amien Rais