Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim Direktorat PP LHKPN memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian LHKPN kepada anggota DPRD DKI Jakarta."Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).Kata Febri, hal itu untuk merespon adanya surat permohonan tentang pengisian LHKPN dari DPRD DKI. Dalam surat tersebut tertulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.LHKPN Pejabat Negara KPK DPRD DKI