Selasa, 16/04/2024 20:47 WIB

Ahmad Iman Bangun Gerakan Anti Pekerja Migran Ilegal

Ahmad Iman membuat gerakan untuk mencegah agar jangan ada saudara kita dari Indonesia terjerumus berangkat secara ilegal dan menjadi imigran gelap.

Ahmad Iman, Ketua Umum Garda BMI, Caleg DPR RI Nomor urut 1 Dapil Jakarta II

Jakarta, jurnas.com - Ketua Umum Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Ahmad Iman membangun gerakan Anti Pekerja Migra Ilegal se-dunia.

Ahmad Iman yang merupakan Caleg DPR RI Nomor 1 di Dapil Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) menilai gerakan anti buruh migran ilegal sangat mendesak, karena salah satu penyebab persoalan yang menimpa PMI di luar negeri adalah soal legalitas dan kesiapan pemberangkatan dan penempatan.

"Gerakan anti pekerja migran ilegal ini lebih pada upaya antisipatif. Bagaimana menyiapkan dengan baik segala sesuatunya secara legal agar ketika bekerja di luar negeri enak, tidak menimbulkan masalah," ujar Ahmad Iman.

Ahmad Iman yang merupakan Caleg nomor 1 dari PKB menegaskan, pemberangkatan pekerja migran secara ilegal cenderung menjurus pada kejahatan perdagangan manusia atau Ilegal Trafficing. Sebab tak ada yang bisa mempertanggingjawabkan secara pasti soal nasib pekerja migran ilegal ketika di luar negeri.

"Kita harus cegah agar jangan ada saudara kita dari Indonesia terjerumus berangkat secara ilegal. Jadi gerakan anti imigran ilegal ini menjadi upaya kami untuk melindungi saudara-saudara kita yang akan bekerja ke luar negeri," tegas Ahmad Iman yang dikenal aktif memperjuangkan nasib para pekerja migran.

Gerakan anti pembetangkatan pekerja migran secara ilegal telah didengingkan pertama kali melalui Garda BMI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ketika itu bersamaan dengan acara yang digelar Disnakertrans Kabupaten Cianjur serta Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) pada pertengahan Maret 2019 di Gedung Korpri Jalan Raya Badung No. 65.

Ketua GARDA BMI Kabupaten Cianjur Elan Sopandi bahkan sudah militan mengampanyekan aksi anti pekerja migran ilegal. Apalagi Cianjur termasuk kantong PMI, sehingga gerakan anti pekerja migran ilegal bisa menekan kasus perekrutan PMI yang unprosedural bahkan cenderung pada Perdagangan manusia (human traficking).

"PMI ilegal sebelumnya marak di Kabupaten Cianjur. Makanya gerakan anti PMI ilegal yang digelorakan Garda BMI di bawah komando Pak Ahmad Iman kita respon dengan militansi," jelas Elan.

Adapun Aktivias Garda BMI, Alinurdin Abdurahmn mengatakan, sebenarnya sudah ada Keputusan Menteri Nomor 291 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan sistem satu Kanal.

"Nah, kepada para calon petugas lapangan agar dapat memberikan pemahaman secara benar kepada masyarakat terutama kepada calon pekerja yang ingin bekerja ke Arab Saudi," ujarnya.

Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah menilai, Kepmenaker 291 adalah bentuk apresiasi pemerintah untuk perbaikan dalam pengelolaan penempatan dan perlindungan kepada Calon Pekerja Migran, baik Pra Penempatan, Penempatan maupun Purna Penempatan.

"APJATI sebagai Mitra yang ditinjuk oleh Pemerintah dalam perekrutan Calon Pekerja Migran mempunyai tanggung jawab yang besar dan lebih hati hati dan petugas lapangan itulah yang akan menjadi ujung tombak untuk memberikan pemahaman secara baik benar," ujarnya.

KEYWORD :

Ahmad Iman Pekerja Migran Indonesia Garda BMI Caleg nomor 1 Dapil Jakarta II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :