Jum'at, 26/04/2024 01:57 WIB

Singgung Hukum Syariah, Acara Fox News Dicopot

Fox News Channel mencopot siaran program mingguan `Judge Jeanine` yang dibawakan oleh Pirro, setelah beberapa hari lalu menyinggung soal hukum syariah

Pirro, presenter Fox News (Foto: Variety)

New York, Jurnas.com – Fox News Channel mencopot siaran program mingguan `Judge Jeanine` yang dibawakan oleh Pirro, setelah beberapa hari lalu menyinggung soal hukum syariah. Acara Pirro digantikan oleh seri dokumenter ‘Scandalous’ yang telah diputar sebelumnya.

Dikutip dari Variety pada Senin (18/3), perubahan jadwal Fox News ini tampak dari pengumuman di layar televisi. Fox pun menolak memberikan komentar terkait masalah tersebut.

“Kami tidak mengomentari masalah penjadwalan internal,” tulis Fox.

Dalam siarannya beberapa waktu lalu, Pirro yang merupakan seorang mantan jaksa penuntut umum, menyarankan politisi Demokrat Ihan Omar tidak menghormati hukum yang telah ditetapkan oleh Konstitusi Amerika Serikat.

“Apakah kepatuhan pada dooktrin Islam menandakan kepatuhannya pada hukum syariah, yang bertentangan dengan Konstitusi AS?” tanya Pirro.

Pasca siaran, sejumlah pengiklan gelisah. Pemasar keuangan NerdWallet, Novo Nordis, dan Letgo menyatakan berhenti memasang iklan di acara Pirro.

Fox News juga sempat mengeluarkan pernyataan pekan lalu yang menegur kata-kata Pirro. “Kami sangat mengutuk komentar Jeanine Pirro tentang Rep. Ilhan Omar,” tegas jaringan televisi tersebut.

KEYWORD :

Fox News Hukum Syariah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :