Kamis, 18/04/2024 15:40 WIB

Boeing 737-8 MAX Sementara Dilarang Terbang di Indonesia

Indonesia sudah melakukan pengawasan sejak Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan Lion Air mengalami kecelakaan di Laut Jawa 

Pesawat Boeing mendarat darurat di Bandara Guyana (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Menyusul kecelakaan mengerikan Ethiopian Airlines, Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan larangan beroperasai pesawat Boeing 737-8 MAX per Selasa (12/3).

Demikian kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Pramesti dalam siaran persnya, Senin (11/3).

"Pemerintah akan melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded) untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy)," kata Polana.

Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, kata Polana, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang hingga dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Menurut Polana, Indonesia sudah melakukan pengawasan sejak Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan Lion Air mengalami kecelakaan di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang, Oktober 2018 lalu.

"Pemerintah terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration  (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737– 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang," ujar Polana. 

FAA telah menerbitkan airworthiness directive yang telah diadopsi pemerintah dan diberlakukan pada seluruh maskapai yang menggunakan pesawat tersebut.

Di Indonesia, pesawat jenis ini dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.

"Kami menghimbau seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal utama dalam penerbangan," imbuhnya.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya patuh pada edaran pemerintah yang memerintahkan larangan terbang pada pesawat tersebut.

"Garuda Indonesia melakukan grounded atas satu unit pesawat B 737 Max, sejak sore ini (Senin) hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ikhsan, Garuda terus melaksanakan prosedur inspeksi extra serta pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan seperti airspeed, altitude system, flight control system hingga stall management system.

"Hasil inspeksi no fault found," ujar Ikhsan. (Anadolu Agency).

KEYWORD :

Pesawat Jatuh Maskapai Ethiopian Kecelakaan Udara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :