Sabtu, 20/04/2024 12:25 WIB

Ketua Garda BMI Apresiasi Upaya Pembebasan Siti Aisyah

Ahmad Iman mendesak pemerintah agar melakukan hal serupa terhadap kasus-kasus yang dihadapi PMI di luar negeri.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Ahmad Iman

Jakarta, Jurnas.com - Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), mengapresiasi langkah pemerintah sehingga berhasil membebaskan Siti Aisyah dari hukuman dalam kasus pembunuhan King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Ketua Garda BMI, Ahmad Iman mengatakan, kasus yang menimpa Siti Aisyah ini harus menjadi pelajaran agar jangan sampai terulang. Ia pun mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum serupa terhadap kasus-kasus lain yang dihadapi Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya membebaskan Siti Aisyah. Kami berharap pemerintah juga bisa melalukan hal serupa terhadap kasus-kasus lain yang dialami PMI di luar Negeri," kata Iman, Senin (11/3/2019).

Ahmad Iman yang merupakan Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Jakarta II (Luar Negeri, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat) mengingatkan, kasus Siti Aisyah ini harus menjadi pelajaran agar para pekerja migran benar-benar aman, terlindungi, serta mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.

"Negara memang harus hadir dan memberikan perlindungan terhadap anak bangsa di mana pun berada. Maka kasus yang sempat menimpa Aisyah harus jadi pelajaran," tegas Iman yang dikenal aktif memperjuangkan para ekspatriat pahlawan devisa.

Pada Senin (11/3), Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia menyatakan, Siti Aisyah dibebaskan dari segala dakwaan atas kasus pembunuhan Kim Jong-Nam.

Putusan ini didasarkan atas pencabutan dakwaan jaksa penuntut umum sehingga menggugurkan segala tuntutan yang dihadapi Siti Aisyah.

Sebelumnya Siti Aisyah dituntutan hukuman maksimal hukuman mati karena dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong  terhadap Kim Jong-Nam di Malaysia pada 13 Februari 2017.

Bagi Ahmad Iman, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan demi memperbaiki nasib para pekerja migran di luar negeri. Perjuangan itu harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

"Memperjuangkan nasib saudara-saudara kita di luar negeri harus dilakukan secara komprehensif. Yakni mulai dari pembuatan regulasi yang memihak pekerja migran, hingga memastikan implementasinya sehingga saudara-saudara kita para pekerja migran benar-benar terlindungi dan mendapatkan haknya secara utuh," tegas Ahmad Iman.

KEYWORD :

Garda BMI Kasus Pembunuhan Siti Aisyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :