Nur Kholis, Caleg DPR Dapil Sumsel 2.
Jakarta, jurnas.com – Bermodal tekad terus berpihak kepada orang-orang korban ketidakadilan, kebebasan dan kemiskinan di Sumatera Selatan, itulah yang membuat Nur Kholis, SH., MA beranikan diri maju sebagai calon anggota DPR RI kali ini dari daerah pemilihan Sumsel 2. Wilayah itu meliputi; Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara.
Berada pada nomor urut 8 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Kholis yang dikenal selama ini sebagai seorang aktivis pembela hukum dan hak asasi manusia, dari DPR itulah berkeinginan melanjutkan perjuangan bebas dari rasa lapar dan bebas dari rasa takut bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Bagi Nur Kholis, selama bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Komas Ham, merupakan gemblengan jiwanya untuk membawa keadilan bagi rakyat. Bayangkan, selama 30 tahun hingga sekarang, masih terus kerap bertemu dengan orang-orang korban ketidakadilan, kebebasan dan kemiskinan di Sumatera Selatan dan di nusantara.
Kebanyakan yang ditemui Nur Kholis adalah mereka yang tak memiliki akses terhadap lembaga keadilan, lembaga negara dan memiliki pendapatan ekonomi rendah. Dan selama berpuluh tahun, telah menjadi jasa hukum dan advokasi sekitar 3000 kasus dengan pembelaan 200.000 orang di Sumatera Selatan.
“Jika saya tidak mendedikasikan waktu dan hidupnya untuk orang -orang korban pembangunan dan ketidakadilan maka nasib mereka semakin tersingkirkan dan tanah mereka sudah hilang,” ujar Nur Kholis.
Dengan kepeduliannya terhadap masyarakat Sumsel selama ini, Nur Kholis merasa belum sepenuhnya menjadi kemenangan masyarat. Makanya, perlu dukungan kuat dari pendukungnya di Sumsel agar bisa mencurahkan dedikasinya untuk membantu dan menolong pelayanan hukum .
“Saya berkomitmen agar masyarakat memperoleh pelayanan hukum dan keadilan. Caranya dengan membuat desakan melalui jabatan sebagai anggota DPR agar pemerintah pusat perhatikan masyarakat Sumsel yang selama sangat membutuhkan keadilan,” ujar Nur Kholis.
Siapa Nur Kholis.
Dia dilahirkan di Sungai Lilin, Banyuasin Sumatera Selatan pada tanggal 21 Oktober 1970, menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di desa kelahirannya. Kemudian ke jenjang pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi diselesaikan di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Tahun 1996 meraih Sarjana Hukum Perdata di Universitas Sriwijaya Palembang. Hanya dan dalam kurun waktu yang sama, juga sempat kuliah di Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang mengambil jurusan Perbandingan Agama (Usuludin).
ahun 1997 Setelah meraih Sarjana Hukum dari fakultas Hukum Unsri langsung terjun dalam dunia kepengacaraan dengan bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang. Padahal saat itu, aktif juga di WALHI Sumatera Selatan yang bermarkas di Kota Palembang.
Di kedua Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut, Nur Kholis sempat menjadi pimpinannya pada periode tahun 1997 -1999 sebagai Direktur Walhi Palembang dan Tahun 2005 -2008 dipercaya sebagai Ketua Dewan Nasional Walhi di Jakarta.
Kemudian pada periode tahun 2002 – 2007, dipercaya sebagai Direktur LBH Palembang. Catatan penting pada periode ini, Nur Kholis pernah melakukan gugatan puluhan perusahaan yang melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap yang luar biasa di kawasan Sumatera khususnya Sumatera Bagian Selatan.
Nur Kholis melayangan gugatan ke perusahaan-perusahaan pelanggar lingkungan. Kasusnya dimenangkan oleh Pengadilan dan menjadi tonggak sejarah berikutnya dalam penanganan kasus pelanggaran lingkungan melalui Pengadilan.
Sebelum memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S2 – Inter Asia Study di Sung Kong Hoe University, Korea Selatan dan meraih gelar Master of Art (MA), Nur Kholis pada tahun 2006 – 2008 aktif dalam kepengurusan Ikadin dan dipercayai sebagai Wakil Ketua I DPC Ikadin Palembang.
Awal tahun 2018 di Jakarta mendirikan Kantor Konsultan Hukum Nur Kholis and Partners sebagai Managing Partners sekaligus sebagai konsultan hukum bisnis untuk menangani berbagai kasus, sengketa-sengketa hukum bisnis dan Hak Asasi Manusia di dalam-negeri maupun Internasional.
Keputusan membuka Kantor Konsultan Hukum Bisnis dan HAM dengan cakupan layanan dan siap beracara atas kasus-kasus Global/Internasional sangatlah tepat. Pasalnya, karena dilatarbelakangi pengalaman dan penguasaan Hukum Bisnis Internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sederetan pengalaman dan penanganan kasus-kasus hukum bisnis, lingkungan dan HAM.
KEYWORD :
Nur Kholis Caleg Sumsel Pejuang Hukum