Jum'at, 19/04/2024 20:01 WIB

BNN Lakukan Assessment Kepada Andi Arief

Politisi senior Andi Arief jalani pemeriksaan dengan Badan Narkotika Nasional sesuai arahan dari Bareskrim Polri.

Foto Andi Arif usai penangkapan beredar luas. (Foto : Jurnas/Ist)

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Mabes Polri telah menyerahkan Wasekjen Dpartai Demokrat, Andi Arief yang tersandung kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu ke Badan Narkotika Nasional (BNN).  Penyerahan AA dilakukan untuk menindak lanjuti, agar politisi senior itu menjalani proses assessment guna mengetahui seberapa tinggi dan lamanya AA menggunakan barang haram tersebut.

Menurut Kepala BNN Komjen Heri Winarko, BNN melakukan pemeriksaan kepada AA untuk mengetahui seberapa dalam tingkat kecanduan AA terhadap narkotika jenis sabu itu. Dari sinilah bisa diketahui untuk proses rehabilitasi yang diperlukan pengguna. .

"Kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk di-assessment secara medis. Karena assessment ini ada dua, assessment secara medis, dan assessment secara pidananya," jelas Komjen Heri Winarko di kantor BNN kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Tidak hanya untuk mengetahui dosis atau lamanya menggunakan sabu, pemeriksana itu dilakukan agar mengetahui dari mana korban AA mendapatkan sabu dan hal-hal lainnya. Hal ini dilakukan kepada siapapun, tidak hanya publik figur saja.

“Seluruh pengguna kami lakukan hal yang sama. Ini penting untuk menolong pengguna dari ketergantungan dan juga untuk mengetahui darimana barang haram itu didapat,” tandas Heri.

KEYWORD :

BNN Andi Arief Sabu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :