Jum'at, 26/04/2024 05:24 WIB

Menteri PPPA Sebut Anak-anak Papua Terisolasi

Pasalnya, anak-anak tersebut tidak bersekolah karena harus membantu oran tua di kebun. Sementara mereka memiliki akte kelahiran, serta akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyebut anak-anak di Papua, utamanya di wilayah pegunungan, masuk tergolong kategori minoritas dan terisolasi.

Pasalnya, anak-anak tersebut tidak bersekolah karena harus membantu oran tua di kebun. Sementara mereka memiliki akte kelahiran, serta akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

“Anak kelompok minoritas dan terlisolasi memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya. Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan khusus dan memperhatikan tubuh kembang mereka,” ujar Menteri Yohana pada Selasa (26/2) di Kota Sorong, Papua Barat.

Sementara Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar mengatakan sudah ada pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi, yang berasal dari kalangan LSM, lembaga pemerhati anak, dan dinas terkait.

Nahar berharap para pendamping bisa berperan dalam memenuhi hak anak kelompok minoritas dan terisolasi tersebut.

“Perlu diketahui ada beberapa kategori minoritas, yakni minoritas ras, etnis, agama dan keyakinan, identitas gender dan orientasi seksual, dan kondisi khusus yang menimbulkan diskriminasi,” jelas Nahar.

Salah satu pendamping anak kelompok Minoritas, Lei Osok menyebut kategori anak minoritas dan terisolasi bisa berkembang dari pengertian yang ada.

Lei mengatakan, seorang anak bisa saja merasa dirinya minoritas dan terisolasi justru karena mereka dikekang dan mendapat perlakuan kasar dari orang tuanya. Hal tersebut menyebabkan mereka merasa tidak percaya diri ketika berada di masyarakat.

KEYWORD :

Yohana Yembise Menteri PPPA Anak Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :