Kamis, 25/04/2024 03:50 WIB

Mendikbud Dorong Penyimpanan Arsip Lewat Cloud

Muhadjir juga memandang penyimpanan arsip melalui cloud computing juga bertujuan agar dokumen mudah diakses, di samping lebih efisien, praktis, dan sederhana.

Ilustrasi arsip (foto: YouTube)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong penyimpanan arsip melalui cloud computing, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dewasa ini.

Muhadjir juga memandang penyimpanan arsip melalui cloud computing juga bertujuan agar dokumen mudah diakses, di samping lebih efisien, praktis, dan sederhana.

“Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing. Jika tidak bisa disimpan secara komputerisasi, maka disimpan di microfilm,” kata Muhadjir kepada awak media saat meresmikan Pusat Arsip Kemdikbud di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (25/2).

Muhadjir menuturkan, keberadaan arsip sangat penting dalam rangka merawat dokumen-dokumen, agar tidak terkena bakteri, jamur, dan hama yang menjadi penyebab rusaknya arsip.

Karena itu dengan adanya Pusat Arsip Kemdikbud ini, Mendikbud mendorong para arsiparis mengoptimalkan infrastruktur yang sudah dimiliki tersebut.

“Penyelenggaraan kearsipan yang tertib merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kinerja organisasi yang baik dan bersih,” papar dia.

Pusat Arsip Kemendikbud pada awalnya merupakan pergudangan yang digunakan untuk menyimpan Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2015 gedung tersebut direnovasi untuk dijadikan Pusat Arsip Kemendikbud.

Pusat arsip ini memiliki luas 2.163 meter persegi yang dapat menyimpan arsip sebanyak 27.672 kardus (boks) ukuran standar. Ruang utama tempat penyimpanan arsip dilengkapi dengan ruang kerja, ruang transit arsip, ruang pengelolaan arsip, ruang rapat, ruang layanan arsip, ruang pemusnahan arsip, dan mushola.

KEYWORD :

Komputerisasi Arsip Cloud Computing Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :