Setya Novanto (JN)
Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basir pernah mendatangi kediaman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk membahas proyek pembangkit listrik di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Setnov, saat bersaksi untuk terdakwa suap PLTU Riau-1, Idrus Marham, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Setnov mengaku, pertemuannya dengan Sofyan Basir hanya sekali.
Seminggu sebelum pertemuan, Setnov bertemu dengan Sofyan Basir di Istana Negara. Saat itu, Sofyan menyampaikan bahwa pemerintah sedang giat power plan.
"Saya bilang power plan rapat kita dengan pemerintah yang saya dengar apa benar hanya mencapai 10 ribu megawatt. `Ngga benar itu, sudah lebih`. Loh, beda. Nanti saya menghadap kalau ada waktu," kata Setnov dalam percakapannya dengan Sofyan.
Lalu, kata Setnov, seminggu kemudian Sofyan Basir ditemani salah satu direksi PLN Supangkat datang ke rumahnya bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang saat ini sebagai terdakwa suap PLTU Riau-1.
"Terus seminggu kemudian ajudan saya bilang pak Sofyan Basir mau datang dengan Eni dan Supangkat," jelas Setnov.
Setnov mengaku, saat itu Sofyan menjelaskan sejumlah proyek pembangkit listrik yang sudah berjalan sudah mencapai 27 ribu megawatt dari total keseluruhan sebesar 35 ribu megawatt.
"Soal PLTU Jawa saya tanyakan ada laporan dari Komisi VII ada tender dipulau Jawa itu dengan cina dibatalkan, kenapa batal? karena PLN bisa sendiri. Karena hal itu sangat menarik di dewan laporkan itu," kata Setnov.
Dalam sejumlah fakta persidangan, peran Sofyan Basir disebut cukup signifikan dalam kasus suap PLTU Riau-1. Bahkan, Eni Saragih pernah menyebut Sofyan dapat fee paling besar dalam suap PLTU Riau-1 saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo, dan mantan Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
KEYWORD :Suap PLTU Riau Setya Novanto Sofyan Basir