Rabu, 24/04/2024 06:11 WIB

Mobil Jokowi Dihadang Massa, Lima Orang Pingsan

Aksi massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) berhasil menghadang iring-iringan mobil Presiden Jokowi, saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/2) malam.

Presiden Jokowi

Jakarta - Aksi massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) berhasil menghadang iring-iringan mobil Presiden Jokowi, saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/2) malam.

Insiden saling dorong antara massa dengan aparat keplisian dan Paspampres pun terjadi sekitar pukul 18.54 WIB di Taman Pandang depan Istana, Jakarta Pusat.

Salah seorang ibu-ibu yang tergabung dalam kerumunan massa berhasil menemui Jokowi di mobilnya dan berbincang. Sayangnya, massa aksi lain dan wartaawan tak dapat mendekat karena dihadang petugas kepolisian dan Paspampres.

Iringan mobil Jokowi sempat tertahan selama 15 sampai 20 menit. Dalam kejadian tersebut, lima orang pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat bentrokan kecil dengan petugas pengamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan membenarkan hal tersebut. Dan salah seorang ibu-obu berhasil menemui Jokowi dan berbincang.

"Tadi anggota sudah jalan semuanya, memang tadi kami sampaikan di sana, sudah selesai, sudah klir semua. Bapak Presiden sempat melihat dan menyalami karena dilihat ada ibu-ibu di sana," kata Herry saat dikonfirmasi.

Kata Harry, ada dua elemen massa yang berada di lokasi tersebut. Selain AMT, komponen massa lainnya adalah karyawan Freeport.

"Ada dua komponen elemen masyarakat yang melakukan kegiatan aksi unjuk rasa. Kami bermediasi, bernegosiasi, malam ini satu komponen sudah dipulangkan, yakni dari AMT," tambah Harry.

Diketahui, aksi AMT sendiri telah dilakukan selama berminggu-minggu di Taman Pandang. Aksi menerobos iring-iringan Jokowi itu dilakukan lantaran rasa kecewa massa aksi, yang tidak bisa menyampaikan aspirasinya langsung ke presiden.

Ada beberapa tuntutan yang diminta AMT. Pertama, mereka menuntut segera dibayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Tenaga Kerja dan upah proses selama di-PHK.

Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, pengangkatan sebagai karyawan tetap di PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, sesuai nota Sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.

Keempat, AMT meminta pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

KEYWORD :

Aksi Massa Presiden Jokowi Paspampres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :