Jum'at, 26/04/2024 06:47 WIB

KPK Sidik Dugaan Aliran Dana ke Politikus PKS Nasir Djamil

KPK bakal menindaklanjuti dugaan adanya aliran uang kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari pengusaha Aceh terkait kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan adanya aliran uang kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari pengusaha Aceh terkait kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK masih menunggu laporan detail dari jaksa penuntut terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Irwandi Yusuf tersebut.

"Nanti Jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Saut, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/2).

Meski demikian, Saut belum mau berkomentar banyak perihal dugaan aliran dana untuk politikus PKS tersebut. Ia memastikan, semua hal yang muncul selama proses persidangan akan dikembangkan.

"Jaksa KPK akan membuat laporan seperti apa hal itu bisa dikembangkan," kata Saut.

Dugaan aliran dana untuk Nasir Djamil terungkap saat Direktur PT Kenpura Alam Nangore, Dedi Mulyani dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irwandi Yusuf. Dalam sidang, jaksa KPK mengonfirmasi soal catatan pemberian uang ke sejumlah nama, salah satunya, Nasir Djamil.

Dedi mengamini uang itu sebagai komitmen fee atas proyek. Namun, uang Rp1 miliar itu diberikan Dedi melalui Rizal, yang merupakan asisten Nasir Djamil.

Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp108 miliar.

KEYWORD :

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Nasir Djamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :