Sabtu, 20/04/2024 07:20 WIB

Sri Lanka Tiru Gaya Duterte Berantas Pengguna Narkoba

Sri Lanka akan menggantung pengedar dan pengguna narkoba.

Dalam kunjungannya ke Filipina bulan lalu, Maithripala Sirisena (kiri) mengatakan ingin meniru pendekatan Rodrigo Duterte dalam menanggulangi penggunaan narkoba ilegal (Foto: Bullit Marquez/The Associated Press)

Sri Lanka, Jurnas.com - Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengatakan, moratorium hukum mati yang sudah berlangsung selama beberapa dekade akan berakhir dalam beberapa bulan. Ia mengatakan, negaranya akan menggantung pengedar dan pengguna narkoba.

Sirisena, mengatakan, Sri Lanka akan komitmen akan menjatuhi  hukuman mati bagi pelanggar narkoba. "Saya berharap bisa melakukan hukuman gantung pertama dalam satu atau dua bulan," katanya kepada parlemen, Rabu (6/2).

"Saya mengimbau kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) untuk tidak mencoba menekan kami atas keputusan ini," sambungnya.

Sri Lanka secara teratur menjatuhi hukum mati para kriminal yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan terkait narkoba. Namun berberapa tahun tarakhir hukuman mati diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Menyusul kunjungan ke Filipina pada Januari, Sirisena mengatakan ingin meniru taktik kejam Presiden Rodrigo Duterte dalam menangani kasus narkoba.

Duterte memang lebih ketat pada hukum dan ketertiban yang mencakup janji kontroversial untuk membunuh ribuan orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba, bahkan para pejabat.

"Meskipun saya belum menerapkan beberapa keputusan Presiden Duterte, saya tidak akan tunduk pada organisasi internasional (HAM) non-pemerintah dan mengubah keputusan saya tentang hukuman mati karena pelanggaran narkoba," kata Sirisena.

Dalam kunjungan yang berlangsung bulan lalu itu, Sirisena memuji tindakan tegasPresiden Filipina yang menawarkan bantuan anti-narkotika ke Sri Lanka.

"Perang melawan kejahatan dan narkoba yang dilakukan oleh Anda adalah contoh bagi seluruh dunia, dan secara pribadi bagi saya," kata Sirisena dalam pidatonya setelah bertemu Duterte di Filipina.

"Ancaman narkoba merajalela di negara saya dan saya merasa bahwa kita harus mengikuti jejak Anda untuk mengendalikan bahaya ini," sambungnya.

Di Filipina, pembela HAM dan seorang senator oposisi mengatakan jumlah korban tewas dalam perang pemerintah terhadap narkoba telah melampaui 20.000 sejak Duterte mulai menjabat pada  2016.

Namun, pemerintah membantah angka itu, mengatakan jumlah korban tewas jauh lebih rendah. Menurut laporan pemerintah yang diterbitkan pada 31 Oktober, sebanyak 4.999 orang terbunuh sejak peluncuran kampanye pada 2016. (Al Jazeera)

KEYWORD :

Perang Narkoba Sri Lanka Hukuman Mati Filipina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :