Sabtu, 20/04/2024 02:49 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Proyek Lippo Group

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus suap perizinan proyek Lippo Group, Meikarta. Bahkan, pengembangan kasus tersebut bisa mengarah ke pidana korporasi.

Lippo Group

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus suap perizinan proyek Lippo Group, Meikarta. Bahkan, pengembangan kasus tersebut bisa mengarah ke pidana korporasi.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief memastikan, pengembangan kasus proyek Lippo Group itu berdasarkan fakta persidangan serta sejumlah bukti yang sudah dikantongi penyidik KPK.

"Kita sedang kembangkan kasus ini," kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2/).

Laode mengaku, kasus yang menyeret sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Bekasi itu cukup komplek. Namun, KPK memastikan akan mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Kasus ini saya pikir cabangnya banyak. Mungkin ngga akan selesai semuanya dalam waktu masa periode saya, saya Desember sudah selesai," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa pihaknya melihat adanya dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus itu. Kecurigaan KPK terhadap Lippo berasal dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang sedang menjalani persidangan.

Bahkan dalam dakwaan Jaksa KPK, Billy Sindoro disebut Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek milik Lippo Group tersebut bersama-sama dengan Henry Jasmen Sihotang, Taryudi, Fitradjaja Purnama, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, serta Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama.

Penyebutan Lippo Cikarang sebagai pihak yang turut bersama-sama itu dianggap sebagai pintu masuk penerapan pasal pidana korporasi. Untuk menuju kesana, sejumlah fakta dan bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan sedang ditelisik dan dikembangkan KPK.

Meski tak dirinci mengenai pengembangan itu, Laode memastikan pihaknya bekerja secara profesional dalam mengembangkan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Tapi kita sedang bekerja dan berusaha untuk seprofesional mungkin," ujar Laode.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka. Adapun tersangka penerima suap yakni, Neneng Hassanah Yasin, Sahat, Neneng Rahmi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi nonaktif Jamaludin masih dalam proses penyidikan di KPK. Sementara Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjaja Purnama telah duduk di kursi pesakitan dan didakwa sebagai penyuap.

KEYWORD :

KPK OTT Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :