Kamis, 25/04/2024 10:34 WIB

Sekda Jabar Bantah Terima Suap Proyek Lippo Group

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa membantah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari hasil suap perizinan proyek milik Lippo Group, Meikarta.

Ilustrasi Proyek Meikarta

Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa membantah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari hasil suap perizinan proyek milik Lippo Group, Meikarta.

Hal itu disampaikan Iwa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan Meikarta untuk terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1).

"Apakah ada permintaan kepada saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto), betul?" kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yadin seperti dilansir Antara saat bertanya kepada Iwa Karniwa.

"tidak," jawab Iwa Karniwa.

Pada persidangan tersebut JPU KPK mengkonfirmasi kepada Iwa tentang pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

"Apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72," ujar Jaksa kepada Iwa Karniwa.

Iwa mengatakan kedatangan dirinya ke Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi karena memenuhi permintaan dari Waras Wasisto. "Karena diminta saudara Waras Wasisto," ujar Iwa.

"Apakah saudara Waras atasan saudara saksi?," ujar Jaksa kepada Iwa. "Bukan," jawab Iwa.

Lantas Jaksa KPK kembali bertanya tentang apa alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kalau bukan atasan saudara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ?" kata Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa.

Iwa mengatakan dirinya saat itu bukan sengaja datang ke pertemuan tersebut namun dirinya pulang rapat dari Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kok bisa kebetulan bertemu di sana?," ujar Jaksa kepada Iwa.

"Bukan kebetulan, saya menjaga hubungan dengan DPRD Jabar, jadi saya datang," kata Iwa menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Iwa mengatakan, pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017 hanya berlangsung sebentar.

"Tapi itu sebentar pertemuannya, kalau mau bertemu nanti di kantor saja," katanya.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Sejauh ini KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Kemudian, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ). Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :