Jum'at, 19/04/2024 10:54 WIB

Menpora Imam Nahrawi Dalam Pusaran Suap Dana Hibah KONI

Menpora Imam Nahrawi memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi diperiksa KPK terkait kasus suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

Menpora, Imam Nahrawi

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi diperiksa KPK terkait kasus suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Imam Nahrawi terkait sejumlah barang bukti berupa dokumen dan proposal yang disita penyidik KPK dari ruangan kerjanya.

"Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menporaa pasca penggeledahan lalu," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/1).

Selain itu, kata Febri, penyidik KPK juga akan mendalami dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam meloloskan dana hibah tersebut.

"Untuk materi lainnya belum bisa disampaikan, karena pemeriksaan masih berjalan," terangnya.

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Menpora Imam Nahrawi. Sejumlah dokumen dan proposal yang berkaitan dengan kasus tersebut disita penyidik KPK untuk keperluan penyidikkan.

KPK menduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka berasal dari Kemenpora dan KONI, yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy selaku tersangka pemberi suap. Kemudian, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora, Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap.

KEYWORD :

Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :