Sabtu, 20/04/2024 13:52 WIB

Eks Jaksa Korsel Dipenjara Gegara `Tangan Gatal`

Seorang mantan jaksa senior Korea Selatan, Ahn Tae-geun, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan dipenjara selama dua tahun pada Rabu (23/01) sehubungan dengan kasus pelecehan seksual

Mantan jaksa senior Korea Selatan, Ahn Tae-geun

Jakarta - Mantan jaksa senior Korea Selatan, Ahn Tae-geun, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan divonis dua tahun penjara pada Rabu (23/01) sehubungan dengan kasus pelecehan seksual yang memicu gerakan #MeToo di negara tersebut.

Ahn Tae-geun dituduh berulang kali meraba-raba seorang kolega yunior perempuan di pemakaman ayah rekan kerjanya. Setelah Seo Ji-hyun mengajukan pengaduan resmi, dia menyuruhnya dipindahkan ke posisi provinsi, yang membuat karirnya terhenti.

Seo Ji memendam pengalaman memilukan itu selama bertahun-tahun sampai dia tampil di depan umum dengan wawancara langsung di televisi pada Januari lalu, yang merinci pengalamannya.

Wawancara itu jarang terjadi di masyarakat yang masih konservatif di mana perempuan korban pelecehan seksual sering enggan untuk maju karena takut malu.

Tapi itu memicu banjir tuduhan serupa terhadap orang-orang kuat di berbagai bidang mulai dari seni dan sastra hingga politik dan agama yang tumbuh menjadi gerakan #MeToo Korea Selatan.

Ahn, yang secara terpisah dipecat karena korupsi pada tahun 2017 itu tidak dapat didakwa dengan pelecehan seksual karena undang-undang pembatasan satu tahun telah berakhir, tetapi dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan karena Seo dipindahkan.

Mengumumkan vonis di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, hakim Lee Sang-ju mengatakan ada bukti yang cukup bahwa Ahn memindahkan Seo dari Seoul karena dia takut akan konsekuensi dari keluhan internalnya.

"Dia (Ahn) selalu menyatakan bahwa dia tidak ingat kejadian awal saat dia mabuk pada upacara peringatan, tetapi hakim mengatakan dia perlu mengetahui investigasi internal pada saat penuduhnya dipindahkan," kata hakim dilansir AFP.

Ahn, yang telah membantah tuduhan itu dan diberikan jaminan selama proses persidangan, ditangkap di ruang sidang. Putusan Rabu datang berbulan-bulan setelah Ahn Hee-jung, mantan penantang presiden Korea Selatan, dibebaskan dari pemerkosaan seorang pembantu wanita, sebuah vonis yang membuat geram aktivis hak-hak perempuan di negara tersebut.

KEYWORD :

Mantan Jaksa Korea Selatan Pelecehan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :