Kamis, 18/04/2024 12:41 WIB

KPK Bidik Keterlibatan Sofyan Basir Dalam Fakta Persidangan

Fakta persidangan, Dirut PLN Sofyan Basir disebut kecipratan uang suap PLTU Riau-1 paling besar. Sebab, Sofyan adalah yang meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Dirut PLN, Sofyan Basir

Jakarta - Fakta persidangan, Dirut PLN Sofyan Basir disebut kecipratan uang suap PLTU Riau-1 paling besar. Sebab, Sofyan adalah yang meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan, penyidik KPK akan mencermati fakta persidangan dengan sejumlah bukti atas dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus tersebut.

"Fakta yang muncul dalam persidangan itu pasti akan dicermati, nanti akan dilihat ada kesesuaian bukti, ada kesesuaian keterangan saksi atau tidak dengan pihak-pihak lain," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/1).

Selain Sofyan Basir, kata Febri, KPK juga akan mengungkap aliran suap PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak. Meski saat ini masih fokus terhadap pembuktian terdakwa.

"Tidak hanya terhadap Dirut PLN tetapi juga terhadap pihak lain, pasti akan dicermati jaksa penuntut umum. Tapi fokus saat ini adalah untuk pembuktian perbuatan terdakwa," terangnya.

Dalam persidangan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menyebut Sofyan Basir berperan dalam meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I.

Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek PLTU Riau-I kepada mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Eni Saragih, agar digarap oleh perusahaan Blackgold, milik Johannes.

Nama Sofyan memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Menurut pengakuan Eni, Sofyan sempat dijanjikan menerima fee paling banyak. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :