Kamis, 25/04/2024 19:42 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno Diseret di Sidang PLTU Riau

Menteri BUMN Rini Soemarno diseret dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1. Rini masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Eni Maulani Saragih.

Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diseret dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1. Rini masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Eni Maulani Saragih.

Awalnya, kuasa hukum Eni Saragih, Rudi Alfonso membacakan BAP nomor 16 milik mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu. Dimana, dalam BAP tersebut dijelaskan bahwa Eni Saragih bertemu Dirut PLN Sofyan Basir untuk menyampaikan keinginan Setya Novanto.

Sayangnya, proyek PLN yang berada di Jawa sudah penuh atau sudah diisi oleh para pengusaha yang akan menggarapnya. Dalam BAP Eni Saragih, Sofyan mempersilakan untuk menggarap proyek PLN selain di Pulau Jawa.

‎"BAP nomor 16, terdakwa menjelaskan bahwa saya bertemu Sofyan Basir dan saya sampaikan, Pak Kotjo dan Pak Setya Novanto ingin mendapatkan proyek listrik di Jawa dan pada ahirnya pak Sofyan Basir menyampaikan bahwa di Jawa sudah penuh, kalau di Sumatera Oke, di luar Jawa Oke," kata Rudi saat membacakan BAP Eni Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).

Dalam BAP tersebut, Eni menginformasikan kepada Setya Novanto bahwa proyek PLN di Jawa sudah penuh. Ternyata, Setnov juga telah mendapatkan informasi tersebut dari Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Sofyan Basir.

"Menurut Setya Novanto, `Iya gue udah ketemu sama Rini dan Sofyan Basir, dan menurut mereka (Rini dan Sofyan) enggak bisa, tapi kalau luar Jawa sih Oke`," kata Rudi mengutip pernyataan Setnov dalam BAP Eni.

Rudi pun mengonfirmasi sosok Rini seperti yang dimaksud Setnov ‎dalam BAP Eni Saragih. "Pertanyaan saya, siapa yang dimaksud Rini didalam keterangan saudara tersebut?," tanya Rudi kepada Eni.

"Rini Menteri BUMN, Rini Soemarno," jawab Eni

Tak sampai disitu, Rudi kembali mengonfirmasi Eni Saragih soal kaitan Rini Soemarno dengan proyek ‎PLTU Riau-1. Kata Eni, Rini yang merupakan Menteri BUMN punya tugas berkaitan dengan PLN, perusahaan dibawah naungan Sofyan Basir.

"Menteri BUMN ini kan membawahi beberapa BUMN termasuk PLN, jadipasti nyambung antara BUMN dengan PLN. Mungkin demikian yang disampaikan Setya Novanto pada waktu itu," bebernya.

‎Dalam perkara ini, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Selain gratifikasi, Eni Maulani Saragih juga didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

Uang itu sengaja diberikan Kotjo kepada Eni untuk mendapatkan proyek Independent Power Produce (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1 antara PT pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Dirut PLN Menteri BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :