Pengacara Lucas
Jakarta - Terdakwa Lucas dilarangan untuk diwawancarai media oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ketika hendak menjelaskan soal bukti rekaman suara yang diputar Jaksa KPK di persidangan.
Usai menjalani persidangan, Lucas ketika sedang memberi penjelasan kepada awak media, jaksa KPK tiba-tiba meminta untuk segera meinggalkan lokasi persidangan."Tidak boleh wawancara. Jadi saya dilarang wawancara," kata Lucas, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/1).Sebelumnya, Lucas menjelaskan terkait bukti rekaman suara yang diduga percakapan antara dirinya dengan Eddy Sindoro. Menurutnya, rekaman suara percakapan tersebut patut diduga dimanipulasi. Sebab, rekaman tersebut justru dibantah oleh Chairman Paramount Enterprise, Eddy Sindoro.Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas