Jum'at, 19/04/2024 10:08 WIB

Transisi Pemulihan Bencana Tsunami Banten Diberlakukan

Periode transisi darurat menuju peralihan diberlakukan selama 2 bulan

Daerah terdampak tsunami di daerah Banten

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang resmi berakhir pada 4 Januari 2019. Kini priode transisi darurat menuju peralihan diberlakukan selama 2 bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan kini penanganan darurat masih dilakukan. “Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara atau huntara,” ujar Sutopo dalam keterangan resminya.

Menurut Sutopo, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

Sedangkan ntuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6 hingga 19 Januari 2019.

Untuk korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi dan sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi. Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, pada 22 Desember 2018. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Hingga kini, BNPB mencatat 437 korban jiwa akibat bencana tsunami tersebut.

Sementara itu, 10 orang masih dinyatakan hilang, 9.061 orang mengalami luka-luka, dan 16.198 orang mengungsi.

KEYWORD :

Bencana Alam Tsunami Banten BNPB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :