Jum'at, 26/04/2024 04:05 WIB

Ini Jadwal Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan Tahun Baru banyak yang memanfaatkannya dengan mudik. Polisi pun mengantisipasi arus balik. Ini perkiraannya.

Dedi Prasetyo perkirakan jadwal arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Foto : Jurnas/dok Polri)

Jakarta- Liburan akhir tahun masih dirasakan masyarakat Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Memanfaatkan waktu libur dengan mudik ke kampung halaman, menjadi salah satu pilihan banyak warga.

Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2019 akan terjadi pada Selasa (1/12) dan juga Rabu (2/12).

"Kita prediksi dan Estimasi kami, puncak arus balik gelombang kedua itu terjadi pada tanggal 1 dan 2. Itu jadi fokus pengamanan yang sudah kami siapkan ya,” terang Dedi Prasetyo ke sejumlah media Senin (31/12) tadi.

Pihaknya juga telah melakukan persiapan guna mengantisipasi dan mengamankan arus balik dari masyarakat yang mudik ke wilayah Jawa dan juga Sumatera atau wilayah lainnya yang menggunakan pesawat. Libur sekolah yang telah usai juga menjadi pertimbangan Kepolisian dalam memprediksi lonjakan arus balik kendaraan, khususnya ke Ibukota.

"Libur sekolahkan segera berakhir. Makanya tanggal 1 dan 2 itu puncak arus balik gelombang dua dan itu kita antisipasi semaksimal mungkin. Jalur tol dan rest area itu jadi fokus pengamanan. Kita tetap himbau pengguna jalan tetap waspada dan berhati-hati,” tandas Dedi.

KEYWORD :

Arus Balik Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :