Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur."Setidaknya 14,5% anggaran DAK untuk 140 SMP di Cianjur dipangkas sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, saat menggelar konfrensi pers, di Gedung KPK, Rabu (12/12).Selai Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang dekatnya menjadi tersangka, yakni Cecep Sobandi (Kadis Pendidikan), Rosidin (Kabid SMP Dinas Pendidikan), dan Tubagus Cepy Sethiady (Kakak ipar bupati).KPK OTT Cianjur Agus Rahardjo Bupati