Rabu, 17/04/2024 06:14 WIB

Mendes Eko Optimistis Entaskan Desa Tertinggal 2029

keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa tertinggal pada 2029 mendatang akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo

Jakarta - Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo - Jusuf Kalla selama empat tahun telah mengalami keberhasilan dalam pembangunan di desa sesuai dengan nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah desa berkembang dan menurunnya jumlah desa tertinggal di Indonesia selama empat tahun berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang dirilis BPS pada Senin (10/12) telah tercatat jumlah Desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyak 19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018. sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari sebanyak 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.

Dengan keberhasilan dalam mengurangi desa tertinggal dan meningkatkan desa berkembang dan desa mandiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa pelaksanaan program dana desa maupun program pembangunan desa lainnya dari sejumlah kementerian dan semangat para Kepala Daerah dan Desa serta masyarakat dalam membangun desanya dinilai telah menjadi faktor menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri.

Bukan itu saja, dengan menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019 yakni mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.

"Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik," kata Menteri Eko Putro Sandjojo yang turut hadir dalam rilis hasil pendataan potensi desa 2018 di kantor BPS Pusat, Senin (10/12).

Dari keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa tertinggal pada 2029 mendatang akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.

"Kalau keberhasilan ini bisa terus di pertahankan, saya yakin 10 tahun kedepan sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Indonesia," katanya.

Mengenai masih adanya desa tertinggal yang mungkin sulit dilampaui seperti di Indonesia Timur, Menteri Eko menyampaikan bahwa program dana desa maupun program lainnya yang masuk ke desa akan sulit jika tidak ada dukungan infrastruktur jalan atau akses jalan yang terbatas sehingga perlu ada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan ketersediaan bahan bakar minyak dengan harga terjangkau yang hingga saat ini pemerintah masih terus memprioritaskan agar proyek-proyek pembangunan di kawasan Indonesia timur masih terus berlanjut agar desa terus semakin berkembang dan mandiri.

"Kan ada program trans papua dan BBM satu harga. Kalau tidak ada itu, berapapun dana desa itu tidak akan efektif karena apa-apa pasti mahal," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan bahwa BPS telah melakukan pendataan potensi desa 2018 yang salah satu tujuannya yakni mengetahui Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Indonesia. IPD ini adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu.

Ada lima dimensi yang menjadi tolak ukur dari IPD ini yakni ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan tolak ukur ini diperoleh 3 kategori yakni Desa Tertinggal, Desa Berkembang dan desa mandiri.

Pendataan dilakukan terhadap seluruh desa, nagari, kelurahan, unit permukiman transmigrasi (UPT) dan satuan pemukiman transmigrasi (SPT). Dari data Podes 2014 ke 2018 tersebut desa tertinggal berkurang sebesar 6.518.

"Artinya, berbagai pembangunan yang dilakukan di desa mampu mengurangi desa tertinggal," kata Suhariyanto dalam menyampaikan hasil Podes 2018 yang dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Dengan berkurangnya desa tertinggal tersebut telah menjadi keberhasilan pemerintah yang dalam RPJMN 2015-2019 menargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa mandiri.

"Ini sebuah capaian yang kita patut apresiasi dan ke depan kita perlu menelisik berbagai persoalan yang masih ada di desa. Kita harapkan jumlah desa mandiri terus meningkat dan desa tertinggal semakin menipis," katanya.

KEYWORD :

Mendes Eko Desa Tertinggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :