Sabtu, 20/04/2024 10:04 WIB

PNS Terbatas Alasan Madrasah Negeri Masih Minim

Jika statusnya naik menjadi negeri, maka pemerintah harus berhitung kembali, karena memiliki tanggung jawab memberikan bantuan keuangan dan struktural.

Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekanbaru (Foto: Tribun)

Jakarta - Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini menyebut keterbatasan pegawai negeri sipil (PNS), sebagai penyebab masih minimnya jumlah madrasah negeri.

Madrasah, kata Rini, merupakan institusi pendidikan yang lahir dari swadaya masyarakat. Jika statusnya naik menjadi negeri, maka pemerintah harus berhitung kembali, karena memiliki tanggung jawab memberikan bantuan keuangan dan struktural.

"Harus ada PNS dan fasilitas segala macam. Ini menjadi perhitungan. Jumlah PNS itu terbatas sekali. Setidaknya nanti harus ada jabatan struktural di situ," kata Rini dalam kegiatan media gathering di Kantor KemenPAN-RB Jakarta, pada Jumat (30/11).

Untuk menyiasati hal ini, Rini menyebut sudah berulang kali mendorong Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penanggung jawab madrasah, agar memunculkan skema bantuan.

Adapun skema bantuan yang ditawarkan pun bukan bantuan kelembagaan atau struktural, melainkan pemberdayaan.

"Makanya sudahlah bagaimana dari total 3.000-an madrasah yang negeri ini diberdayakan," jelasnya.

Untuk diketahui, menurut data Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah per Oktober 2018, jumlah madrasah negeri di Indonesia sebanyak 3.888.

Jumlah tersebut hanya tujuh persen dari total 50.479 madrasah yang terdiri dari madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah.

KEYWORD :

Madrasah Negeri Kementerian PAN-RB PNS Minim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :