Jum'at, 19/04/2024 10:13 WIB

Wawancara

Petrus Haryanto: "Pasien Gagal Ginjal itu Seumur Hidup akan Cuci Darah"

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan, pada prinsipnya bagus, tapi terakhir ini malah runyam.  Lembaga itu diprediksi rugi mencapai Rp10 Triliun.

Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Petrus Haryanto (Foto: Dokpri)

Jurnas.com - Kasus-kasus kesehatan kian merebak di Indonesia. Penangganan pihak dokter dan rumah sakit, dituding tidak maksimal melayani pasien dari masyarakat miskin.  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan, pada prinsipnya bagus, tapi terakhir ini malah runyam.  Lembaga itu diprediksi rugi mencapai Rp10 Triliun.
 
Tak ayal, dampaknya ada layanan yang harusnya digratiskan bagi warga pemegang BPJS Kesehatan, harus gigit jari alias nombok. Sudah harus antre saat mendaftar pengobatan, antrean farmasi, hingga harus mencari obat sendiri di tempat lain yang harganya cukup mahal.
 
Dengan kondisi itu, yang paling sangat dirasakan adalah mereka para pasien yang menggantung hidupnya dari cuci darah. Karena lamban saja penanganan akan berakhir kematian. Berikut obrolannya dengan Petrus Haryanto,  adalah Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang kerap mendesak Pemerintah perhatikan nasib kesehatan mereka.

Menurut Anda, Bagaimana Pelayanan Kesehatan Indonesia pada umumnya?

Secara umum pelayanan kesehatan di Indonesia masih banyak kekurangan. Jumlah Fasilitas kesehatan baik dari tingkat Puskesmas sampai tingkat rujukan nasional masihlah kurang secara kuantitatif dan kualitatif.

Antrian pasien dalam jumlah besar, bahkan desak-desakan juga terjadi merata di semua tempat. Jumlah dokter juga belum mencukupi, masih banyak Puskesmas yg tidak ada dokternya. Ditambah, konsentrasi dokter hanya terjadi di kota besar, dan di daerah dan daerah terpencil kekurangan dokter.

Kondisi ini menurunkan kualitas pelayanan. Masih sering pasien tertolak di rumah sakit karena kamar penuh. Antrian yang lama untuk operasi atau pemeriksaan dengan alat medis modern karena keterbatasan alat.

Yang menggembirakan, sejak tahun 2014, skema pembiayaan dengan BPJS. Banyak yang dulunya tidak bisa berobat karena miskin, sekarang bisa. Indikatornya, sejak 2014 sampai sekarang jumlah pasien yang berobat meningkat drastis.

Pemerintah hadirkan BPJS Kesehatan, Apa punya pengaruh dan dampaknya?

Dampaknya cukup signifikan. Banyak masyarakat miskin yang tertolong karena program ini. Sebagai perbandingan, walau dulu ada Jamkesmas dan Jamkesda, tapi tidak semasifnya sekarang orang miskin berobat menggunakan BPJS. Yang dulu kebanyakan rakyat tidak tahu cara memperoleh Jamkesmas dan Jamkesda. Sangat terbatas, kalau sekarang mayoritas memahami BPJS. Faktanya, ya itu yang berobat makin meningkat. Walau masih banyak kelemahan BPJS.

Selama ini apa yang dirasakan oleh KPCDI terhadap pelayanan kesehatan?

Khusus bagi kami pasien cuci darah, ada beberapa kelemahan pemerintah dalam bidang pelayanan hemodialisa. Fasilitas HD masih belum merata. Harusnya di luar pulau Jawa dan daerah terpencil masih sedikit fasilitas unit HD. Mengakibatkan beberapa pasien harus menempuh jarak jauh, bahkan ada yang ratusan kilo.

Dokter yang bergelar KGH (Konsulen Ginjal Hipertensi) sangat sedikit,  sekira 125 dokter di seluruh Indonesia. Rata-rata mereka ditangani paling tinggi dokter spesialis penyakit dalam. Dokter ahli bedah vaskuler juga belum ada di kota kecil atau daerah, bahkan di Jawa sendiri masih ada di Ibu kota propinsi. Selain jumlahnya minim mereka terkonsentrasi di kota besar. Pemerintah harus memikirkan hal ini, demi pemerataan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan, khususnya Hemodialisa.

Di kota besar yang relatif tersedia fasilitas dan tenaga medis, juga masih banyak masalah. Tingkat kualitas pelayanan unit hd tidak pernah diawasi. Dalam Permenkes, unit hd harus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan. Penefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) mempunyai tugas dan tanggungjawab memberi nasehat kepada dinas kesehatan. Nasehat itu berbasis pengawasannya terhadap mutu penyelenggaraan Hemodialisa. Sayang ini relatif kurang berjalan optimal. Banyak unit hd menurunkan kualitas pelayanan, bahkan melanggar ketentuan Pemenkes yang dimaksud.

Apa yang merugikan?

Bagi pasien tentu merugikan. Dulu, pernah ada unit hd melakukan ketentuan reuse tabung dializer melebihi ketentuan yang dianjurkan penefri. Proses hemodialisa yan hanya empat jam, padahal harusnya lima jam masih banyak yang terjadi. Hal ini pasien dirugikan.

Di samping pengawasan yang diatur Permenkes, banyak unit hd juga melanggar ketentuan MOU dengan BPJS. Seharusnya pasien mendapat obat, tetapi tidak diberikan.

Contohnya suntikan hormon eritropoeitin, untuk membantu pembentukan sel darah merah, banyak rumah sakit tidak memberikan, atau kalau memberi dalam jumlah terbatas. Padahal suntikan tersebut mahal harganya bila harus beli sendiri, dan sangat berguna bagi pasien agar Hb nya stabil.

Ceritakan, apa hal buruk yang pernah dirasakan oleh rekan-rekan di KPCDI?

Bagi kami, rujukan balik telah membuat kesusahan pasien cuci darah. Waktu bolos semakin panjang, karena harus mengurus rujukan. Potensi di PHK meningkat, karena alokasi waktu urus rujukan meningkat.

Bagi yang fisiknya lemah akan semakin berat. Belum lagi jarak rumah dengan  fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 dan seterusnya.

Pasien gagal ginjal itu seumur hidup akan cuci darah. Rujukan nggak perlu diperbaiki setiap 3 bulan. Nggak perlu berjenjang, karena di faskes pertama tidak ada dokter yang berkompeten. Jadi untuk apa dirujuk balik dan berjenjang.

Tuntutan mendasar apa yang diinginkan rekan KPCDI? Dan alasannya?

Tuntutan mendasar KPCDI adalah peningkatan kualitas pelayanan cuci darah (baik Hemodialisa atau cuci darah mandiri/CAPD). Baik dari fasilitasnya, tenaga medisnya, pelayan berkualitas, dan pemberian obat-obat yang dibutuhkan.

Dalam jangka panjang kita mendorong negara hadir dalam persoalan transplantasi ginjal dan organ lainnya. Kita mendorong ada regulasi yang nantinya mengatur berdirinya Lembaga Donor Organ. Lembaga ini memastikan pelaksanaan cangkok organ, termasuk ginjal ada peran pemerintah.

Selama ini, dibiarkan pasien mengupayakan mencari donor sendiri. Dampaknya, hanya orang kaya yang banyak melakukan cangkok, kalau perlu membeli ginjal di pasar gelap, indikasi jual beli ginjal.

Adanya lembaga tersebut, memberi kesempatan luas bagi pasien untuk cangkok ginjal, seperti ketersedian donor ginjal. Pemerintah dituntut kampanye luas bahwa donor ginjal dibenarkan secara medis dan perbuatan mulia.

Apa solusinya terkait keberadaan BPJS Kesehatan?

Yang paling penting bahwa persoalan BPJS tidak hanya diserahkan kepada BPJS semata, atau Menteri Kesehatan semata. Jaminan kesehatan adalah program andalan pemerintah sekarang.

Di dalam mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak boleh diselesaikan dengan cara mengorbankan manfaat dan pelayanan kepada peserta. Seperti tidak lagi mengcover obat tertentu, padahal itu sangat dibutuhkan pasien. Atau juga tidak lagi mengcover atau membatasi untuk penyakit tertentu.

Meningkatkan peran pemerintah pusat dan daerah untuk membantu premi bagi warga tidak mampu. Bila ada defisit, pemerintah harus siap menalangi, tanpa meninggalkan peran penggawan agar BPJS  Kesehatan dapat menjaga tingkat kesehatan keuangannya, dan kebocoran, serta efisiensi (tidak korbankan peserta).

KEYWORD :

BPJS Kesehatan Cuci Darah KPCDI Petrus Haryanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :