Sabtu, 20/04/2024 20:58 WIB

Kuwait Tahan 3000 Pekerja Ilegal

Kasus ini mulai terkuak setelah Departemen Urusan Umum Residensi melakukan pemeriksaan mendadak di Jleeb Al-Shuyoukh beberapa hari yang lalu.

Tangan terborgol (Foto: Memo)

Kuwait - Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengeluarkan perintah menangkap 2.900 warga asing dari berbagai negara yang terkait kasus perdagangan manusia terbesar dalam sejarah negara itu. Selama beberapa hari terakhir, Kementerian menahan sekitar 90 orang.

Dalam keterangnya disebutkan, para terdakwa menyogok perusahaan imajiner yang menandatangani kontrak dengan berbagai instansi pemerintah untuk mempermudah mereka bekerja di Kuwait secara ilegal, menurut ke Kantor Berita Kuwait (KUNA).

Penuntut Umum Kuwait membebaskan tiga pemilik perusahaan, yang membawa sekitar 3.000 pekerja dengan status visa kerja palsu ke Kuwait, setelah menginvestigasi mereka.

Namun, seorang ekspatriat Suriah tetap ditahan karena menjadi dalang dan pengurus berkas ke pemerintah Kuwait untuk memungkinkan tiga perusahaan imajiner membawa sejumlah besar karyawan bekerja secara ilegal di negara tersebut.

Rincian ilegal itu mulai terungkap ketika bersama dengan Departemen Urusan Umum Residensi melakukan pemeriksaan mendadak di Jleeb Al-Shuyoukh beberapa hari yang lalu.

Selama pemeriksaan, beberapa orang asing ditangkap karena ternyata mereka diberi izin tinggal palsu melalui perusahaan imajiner yang memegang kontrak pemerintah.

Para tahanan mengakui, datang ke Kuwait menggunakan visa  setelah membayar sejumlah uang sebagai imbalan untuk memasuki Kuwait dan diizinkan bekerja di mana pun mereka inginkan.

Departemen Urusan Kependudukan Umum meninjau file-file perusahaan imainer tersebut,  mengatakan seharusnya pihak yang mempekerjakan orang asing yang ditahan, dan menemukan beberapa rincian yang mengkhawatirkan.

Ditemukan bahwa markas dari tiga perusahaan, yang berlokasi di Kota Kuwait, Al-Farwaniyah dan Al-Ahmadi, ditutup dan tidak berfungsi.

Kejutan lainnya adalah para pekerja yang memasuki Kuwait dengan dalih bekerja untuk perusahaan-perusahaan imajiner ini melebihi jumlah yang diumumkan, diperkirakan mencapai ratusan, untuk mencapai 3.000 orang asing dari berbagai negara. Namun demikian, mereka semua memiliki kontrak pemerintah yang memungkinkan mereka datang ke Kuwait dan bekerja.

Para petugas di Departemen Urusan Kependudukan Umum yang menyelidiki para pekerja asing menemukan bahwa semuanya terkait dengan seorang ekspatriat Suriah. Setelah melacak dan menangkapnya, detail berbahaya dari kasus itu mulai terungkap.

Investigasi dengan ekspatriat Suriah mengungkapkan bahwa ia adalah dalang dari skema itu karena memiliki hubungan baik dengan beberapa pejabat pemerintah, yang membantunya membuat kontrak dan mendapatkan visa untuk sejumlah besar pegawai tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Kuasa mengungkapkan, sebagian besar karyawan yang dibawa oleh perusahaan-perusahaan imajiner ini terutama Pakistan diikuti oleh Bengali dan kemudian Mesir. Pakar ekspatriat Pakistan membayar sekitar 3.000 Dinar Kuwait (USD9.870) masing-masing. (Memo)

KEYWORD :

Pekerja Ilegal Kuwait Perusahaan Bodong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :