Selasa, 23/04/2024 14:33 WIB

Mendes Eko: Prukades Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Pemberian sertifikat tanah dalam reforma agraria tersebut merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerataan dan mewujudkan kesempatan bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitas ekonomi di tanah yang telah diberikan sertifikat tersebut.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil, menjadi pembicara dalam acara Rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untk Keadilan Sosial, di Jakarta 20/9. Dalam agenda, Menteri Desa membicarakan tentang masalah Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Foto : Matin/Kemendes PDTT

 

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membantu memberikan pendampingan kepada setiap daerah yang masyarakatnya telah mendapatkan sertifikat tanah agar bisa mendatangkan pendapatan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam sambutannya padacacara rembug nasional reforma agraria di Hotel Media Jakarta pada, Rabu (19/9).

Menurutnya, pemberian sertifikat tanah dalam reforma agraria tersebut merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerataan dan mewujudkan kesempatan bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitas ekonomi di tanah yang telah diberikan sertifikat tersebut.

"Kalau tanpa dibarengi dengan upaya-upaya pemberdayaan ekonomi, nanti tanah-tanahnya akan dijual yang pada akhirnya masyarakat tidak punya tanah lagi. Sehingga, Kemendes PDTT dalam reforma agraria ini ditugaskan untuk membantu dalam pemberdayaan ekonomi di tanah-tanah tersebut," katanya.

Kemendes PDTT, kata Eko, memiliki salah satu program yakni Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang dinilai bisa meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa.

Menurutnya, kemiskinan di desa hanya bisa cepat teratasi kalau masyarakat desa diberikan kesempatan untuk memiliki usaha. Permasalahannya, dalam kesempatan memiliki usaha tersebut, masyarakat mengalami kesulitan karena tidak punya akses pasar yang menjanjikan, tidak tersedianya industri pasca panen, minim permodalan dan lain-lain.

"Oleh karena itu, perlu adanya langkah untuk mendatangkan akses pasar atau sarana pasca panennya ke desa-desa dengan mengembangkan produk unggulan didesanya masing-masing atau membuat klusterisasi produk unggulan desa agar memiliki skala ekonomi yang besar. Sehingga, sarana pasca panenya bisa masuk kedesa-desa," katanya.

Dengan program Prukades ini, Menteri Eko meminta kepada setiap daerah untuk menentukan tiga produk unggulannya yang selanjutnya ketiga produk unggulan ini akan dihubungkan ke kementerian terkait, dunia usaha dan perbankan untuk membantu mengembangkan prukades.

"Jadi, daerah-daerah yang masyarakatnya telah mendapatkan seritifikat ini agar diusulkan untuk menentukan prukadesnya apa. Tapi harus fokus agar memiliki skala produksi yang besar," katanya.

Lebih lanjut Mendes Eko menyebutkan bahwa Komoditas yang dinilai dapat memberikan nilai pendapatan yang cukup di antaranya jagung, padi, tebu, bawang, garam dan ikan patin serta sejumlah komoditi lainnya. Selain itu, nilai pendapatan lainnya bisa mengembangkan desa wisata.

"Jadi kami kembali mengingatkan bahwa Kemendes PDTT memastikan bahwa sertifikat tanah yang telah diberikan kepada masyarakat tersebut bisa diberikan pendampingan untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi. Sehingga mereka mendapat pendapatan yang layak sehingga tanahnya tersebut tidak dijual kembali," katanya.

KEYWORD :

Info Kemendes Mendes PDTT Prukades




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :