Sabtu, 20/04/2024 09:22 WIB

Keamanan jadi Alasan Penghapusan Bukuan Utang Petani Tambak Dipasena

Bambang menjelaskan, petani tambak pada saat itu sedang mengalami kesulitan berat lantaran devaluasi Rupiah yang membuat hutangnya membengkak.

Korupsi BLBI

Jakarta - Keputusan penghapusan utang petani tambak utang di bank beku operasi (BBO) Bank BDNI diambil pada saat sidang kabinet terbatas 11 Februari 2004. Sidang tersebut  dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.  

Demikian disampaikan Mantan Sekretaris Kabinet Prof. Bambang Kesowo ‎‎saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perbitan SKL BlBI dengan terdakwa Ketua BPPN Syafrudin Arsyad Temenggung (SAT), di Pengadian Tipikor Jakarta, Kamis (16/8/2018).‎

Menurut Bambang, ‎sidang tersebut diagendakan bukan atas permintaan Komite Kebijakan Sektor Keungan (KKSK) dan bukan dalam rangka penyelesaian kewajiban BLBI BDNI. Tetapi, ditekankan Bambang, sidang tersebut atas usulan aparat keamanan sebagai antisipasi untuk menjaga tidak meluasnya gejolak sosial saat itu.

"Perlu saya tekankan, rapat terbatas saat itu diagenda bukan atas usulan KKSK, tapi oleh aparat keamanan dan intelijen," tegas Bambang saat bersaksi.

Bambang menjelaskan, petani tambak pada saat itu sedang mengalami kesulitan berat lantaran devaluasi Rupiah yang membuat hutangnya membengkak dan ditambah suku bunga yang amat tinggi terus berjalan. Alhasil mereka tidak mampu membayar kewajiban cicilan kredit mereka ke bank.

Hal itu yang membuat pertani resah hingga menimbulkan kerusuhan sosial ekonomi. Keresahan ditengah krisis saat itu dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerusuhan semakin meluas.  Atas pertimbangan itulah, kemudian aparat keamanan meminta ada sidang kabinet untuk membahas masalah kredit petani tambak tersebut.

"Jadi rapat itu tidak ada kaitannya dengan peneyelesaian BLBI, tapi lebih pada kepentingan dan pertimbangan keamanan," ungkap Bambang.

Terkait hal itu, dalam rapat dibahas jalan keluar untuk mengatasi masalah utang sekitar lebih dari 11.000 orang petani tambak. Itu didasari bahwa beban petani sudah sangat berat.

Oleh sebab itu dicarikan jalan keluar untuk mengurangi bebannya. Caranya, dengan menghapus-bukuan sebagian kewajiban utang petani tersebut. Sehingga kewajibannya pada saat itu dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 1,1 triliun atau masing-masing menjadi Rp 100 juta per orang.

Sesuai dengan kewenangannya, kata Bambang, BPPN sebagai badan khusus bisa langsung melakukan write off aset-aset atau kredit bank yang telah dilimpahkannya kepada lembaga itu yaitu bank beku operasi (BBO), bank take over (BTO) dan bank dalam likuidasi.

Akan tetapi dalam hal petani tambak ini, keputusan write off diambil dalam sidang kabinet. Antara lain lantaran didasari kebutuhan menghindari gejolak sosial yang lebih luas.

Penasehat hukum Syafruddin, Yusri Ihza Mahendra mengkonfirmasi Bambang  apakah pada saat itu Presiden Megawati menyetujui keputusan write off utang petani tambak itu. Menurut pemahamannya, kata Bambang, presiden menyetujui.

"Pada saat itu, Presiden Megawati melontarkan kalimat “silakan dilanjutkan,” dan menurut saya itu adalah satu persetujuan," tutur Bambang yang pada saat itu turut menghadiri rapat.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kehadiran BPPN, perjanjian MSAA dan berbagai tindakan yang diambil didasarkan kesadaran pemerintah saat itu bahwa berbagai instrumen keuangan yang telah digunakan tidak mampu mengatasi krisis keuangan 1997-1998.

 Alhasil diperlukan satu kebijakan yang pamungkas yaitu mengeluarkan kebijakan blanket guarantee terhadap semua dana masyarakat di perbankan, mendirikan badan khusus, yaitu BPPN dan melakukan perjanjian penyelesaian kewajiban BLBI dengan pemilik bank dengan skema out of court settlement melalui perjanjian yang dikenal Master Setellement and Acquisition Agreement (MSSA).  

Di antara pemilik bank yang menandatangani MSAA adalah Anthony Salim (Bank BCA), Sjamsul Nursalim (BDNI), Bob Hasan (BUN), Sudwikatmono (Bank Surya), Ibrahim Risjad (RSI).

"Disain kebijakannya memang begitu, karena inilah yang dinilai bisa menjadi senjata pamungkas dalam menangani krisis ekonomi saat itu agar tidak semakin dalam," tandas Bambang.

KEYWORD :

Bank BDNI KKSK BPPN BLBI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :