Jum'at, 19/04/2024 23:32 WIB

KPK Duga Ada Korupsi Divestasi Saham Newmont

Tak menutup kemungkinan KPK memanggil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak membantah jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ‎divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Dalam proses ini lembaga antikorupsi sedang mengumpulkan informasi dan bukti untuk meningkatkan dugaan rasuah itu ke tahap penyidikan. "Iya lidik (penyelidikan)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).

Namun, Basaria sejauh ini belum mau mengungkapnya secara gamblang. Pun saat disinggung soal penyelidikan yang dilakukan KPK terkait divestasi saham PT Newmont yang dibeli oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi).

"Itu dalam tingkat lidik (penyelidikan). Kami enggak boleh (kasih) info itu. Engga boleh nanti. Setelah dia (penyelidikan) naik ke tingkat penyidikan baru kita infokan," imbuh Basaria.

Dalam proses penyelidikan terkait  divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ini, ‎lembaga antirasuah saat ini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak.

Tak menutup kemungkinan KPK memanggil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan ini.

"Bisa saja namanya lidik (penyelidikan) siapa saja bisa (diminta keterangannya). Lidik itu sangat terbuka sekali. Siapa saja bisa memberikan informasi untuk mendukung itu (penyelidikan)," tandas Basaria.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin untuk dimintai keterangannya pada Selasa (3/7/2018) lalu. KPK sendiri sebelumnya telah meminta keterangan TGB saat KPK melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). ‎

KEYWORD :

Newmont KPK NTB Tuan Guru Bajang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :