Sabtu, 20/04/2024 12:11 WIB

Soal Pemilu Serentak, Cak Imin: Kalau Kacau MK Masuk Neraka

Menurut Cak Imin, pemilu serentak tersebut rentan menyebabkan kekacauan di tingkat pencoblosan dan penghitungan suara.

Wakil Ketua MPR Abdul Muhaimin Iskandar di Indonesia Leader Forum

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyayangkan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) berbarengan, merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Muhaimin alias Cak Imin, pemilu serentak tersebut rentan menyebabkan kekacauan di tingkat pencoblosan dan penghitungan suara.

“Saya menampung keluhan dari KPU. Simulasi normal saja, dari pencoblosan hingga penghitungan suara itu 24 jam, dengan lima kertas suara,” ujar Cak Imin di Jakarta, pada Selasa (22/5).

Karena itu, Cak Imin memperingatkan MK, bila pileg dan pilpres yang digelar 2019 mendatang terjadi kekacauan, maka MK menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kalau sampai kacau, mahkamah konstitusi bertanggung jawab di dunia dan akhirat. Saya termasuk orang yang paling protes kenapa pilpres dan pileg dibarengkan,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

“Kalau ada kekacauan, MK masuk neraka,” tegasnya.

Diketahui, MK menyebut pelaksanaan pemilu tidak serentak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, sesuai dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang diajukan Effendi Ghazali, mulai tahun depan pileg dan pilpres akan digelar secara bersamaan.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :