Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)
Jakarta - Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif tak mau sejumlah mobil dan motor mewahnya dilelang sebelum adanya amar putusan dari majelis hakim atas perkara korupsi yang menjeratya. Sebelumnya ada sekitar 8 mobil dan 8 motor mewah milik Latif disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan dong, jangan," ujar Latif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3) Menurut Latif, perlu dilakukan pembuktian terlebih dahulu terhadap mobil dan motor yang disita oleh KPK tersebut, apakah hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan."Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan," tutur dia.
Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Mobil-mobil itu di antaranya, 2 unit Hummer H3, 1 unit Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Lexus LX 570, Jeep Wrangler Call of Duty MW3, BMW 640i, dan Jeep Rubicon. Kemudian motor 1 unit Ducati Streetfighter 848, Harley Davidson 103, Harley Davidson Fat Boy, Harley Davidson 1250, BMW R nineT, Harley Davidson Screamin` Eagle, KTM Germany Saxony, dan Husaberg TE300. KPK menduga puluhan kendaraan itu hasil dari penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Latif.Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memang berencana segera melelang mobil dan motor mewah Latif meski belum ada vonis majelis hakim. Itu dimaksudkan untuk menghindari penyusutan harga kendaraan tersebut. Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Abdul Latif KPK Pencucian Uang