Selasa, 16/04/2024 12:44 WIB

Novanto Sebut Olly Cs dan Ganjar Dapat Uang e-KTP

Mantan pimpinan Badang Anggaran (Banggar) DPR RI itu mendapat jatah senilai 500 ribu dollar Amerika.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Jakarta - Terdakwa Setya Novanto memastikan jika politikus PDIP Olly Dondokambey kecipratan uang terkait proyek pengadaan e-KTP. Mantan pimpinan Badang Anggaran (Banggar) DPR RI itu mendapat jatah senilai 500 ribu dollar Amerika.

Pengakuan itu disampaikan Novanto saat menjalani pemeriksaan terdakwa perkara korupsi pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018). Selain Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu, Novanto juga menyebut beberapa pimpinan Banggar lainnya yang turut menerima jatah sebesar 500 ribu Amerika. Nama lain yang disebut yakni, Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung.

"Untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$500 ribu, Tamsil Linrung US$500, Olly Dondokambey US$500," ungkap Novanto.

Menurut Novanto, dirinya mendapat laporan soal pemberian uang itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

"Di antaranya melalui Irvanto," imbuh Novanto.

Selain untuk pimpinan Banggar DPR RI saat proyek e-KTP itu bergulir dan dalam tahap pembahasan, uang juga mengalir ke ke Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo. Keduanya saat itu merupakan pimpinan Komisi II DPR RI. Dua nama itu diketahui Novanto atas laporan Andi Narogong.‎

"Untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah US$500ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman," ujar Novanto. ‎

Laporan Andi Narogong terkait penyerahan sejumlah uang ke anggota dewan sepat diragukan oleh Novanto.

Kepada Chairuman, Novanto kemudian mengkonfirmasi langsung soal kebenaran pemberian uang dari Andi tersebut. Chairuman pun membenarkan hal tersebut.

"Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari andi, ya sudah diselesaikan USD$200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya," tandas Novanto.

Sebelumnya, nama-nama yang disebut Novanto itu sempat muncul dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dalam surat dakwaan itu,Olly menerima US$1,2 juta,‎ ‎Mekeng menerima US$1,4 juta, Tamsil US$700 ribu, Chairuman sebesar US$584 ribu dan Rp 26 miliar, dan Ganjar sejumlah US$520 ribu. ‎Dalam beberapa kesempatan mereka yang disebut telah berulang kali membantahnya.

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Ganjar Pranowo Olly




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :