Kamis, 25/04/2024 19:24 WIB

Polemik Menara Masjid, Pemerintah Jayapura Target Selesai 3 Hari

Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) melarang tinggi menara masjid dan rumah ibadah agama lain melebihi gereja.
 

Masjid Baitul Makmur Meulaboh, Aceh (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan membentuk tim menyusul tuntutan Persekutuan Gereja-gereja (PGGJ) di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang melarang menara masjid lebih tinggi dari gereja. Ia juga menargetkan kasus tersebut selesai dalam waktu tiga hari. 

"Kita semua sepakat membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan menara Masjid Al-Aqsha, Sentani, dengan target " kata Mathius Awoitauw usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Jayapura, Senin.

Menurut Mathius, tim tersebut terdiri dari perwakilan PGGJ, Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB, dan beberapa tokoh lintas agama.

Mathius menjelaskan tim akan fokus pada persoalan pembangunan menara Masjid Agung Al Aqsha yang diprotes kalangan gereja. Sebab PGGJ juga menuntut persoalan lain terkait keberadaan umat Islam di Jayapura.

"Tuntutan PGGJ ada beberapa poin, tetapi kita fokus dulu pada persoalan menara masjid. Walaupun semua yang disampaikan itu akan kita bicarakan," tuturnya.

Sebelumnya, PGGJ melarang tinggi menara masjid dan rumah ibadah agama lain melebihi gereja. PGGJ juga mengeluarkan tuntutan kepada umat Muslim agar tidak mengarahkan pengeras suara keluar saat adzan.

Selain itu, PGGJ melarang siswi di sekolah negeri menggunakan busana bernuansa agama tertentu dan pendirian mushola di ruang fasilitas publik.

Merespons hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Peretran Daerah (Pemda) yang akan melakukan musyawarah antar mereka," kata Menteri Lukman di Jakarta, Minggu (18/3). (aa)

KEYWORD :

Masjid Agung Al Aqsha Jayapura Adzan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :