Jum'at, 19/04/2024 10:28 WIB

Libatkan Ayah untuk Cegah Stunting pada Anak

Ayah memiliki tanggung jawab yang setara dengan ibu dalam mengasuh anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

Diskusi Stunting Anak

Malang - Di Indonesia, 1 dari 3 anak di bawah usia lima tahun mengalami stunting, yakni pertumbuhan fisik dan kognisi yang kurang optimal akibat kurang gizi sejak di dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan angka ini, Indonesia berada di peringkat kelima negara dengan angka stunting tertinggi di dunia. Stunting juga dapat merugikan negara sebesar Rp 300 triliun per tahun.

Selain faktor gizi, stunting disebabkan faktor multidimensi yang memerlukan peran semua pihak. Studi yang dilakukan oleh TNP2K (2017) menyebutkan bahwa praktik pengasuhan yang kurang baik juga memberikan kontribusi pada stunting.

Pelatihan pola asuh yang baik untuk nutrisi anak dan pengetahuan mengenai nutrisi ibu hamil menjadi penting untuk dilakukan, terutama dengan melibatkan Ayah yang memiliki peran yang setara dengan ibu untuk pengasuhan anak.

Sebagai upaya menurunkan dan mencegah stunting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) bekerja sama dengan MCA-Indonesia melakukan uji coba modul untuk “Pelibatan Ayah dalam Pencegahan Stunting”. Hal ini sejalan dengan mandat KPP dan PA melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pelayanan informasi bagi keluarga Indonesia utamanya untuk pemenuhan hak anak.

“Ayah memiliki tanggung jawab yang setara dengan ibu dalam mengasuh anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Modul ini merupakan salah satu upaya MCA-Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah stunting dengan kebijakan responsif gender,” ujar Direktur Inklusi Sosial dan Gender MCA-Indonesia, Dwi Rahayu Yuliawati-Faiz.

Modul kelas ayah mencakup langkah-langkah praktis yang harus dilakukan ayah pada berbagai tahapan, yakni sejak masa kehamilan ibu, pemberian ASI eksklusif, hingga anak tumbuh besar. Keterlibatan ayah - sebagaimana ditulis dalam modul ini- diharapkan dapat mencegah stunting dan meringankan beban pekerjaan ibu di rumah.

Kelas ayah merupakan salah satu langkah strategis pencegahan stunting yang merangkul lebih banyak pihak. Hal ini melengkapi layanan konseling gizi yang telah ada baik bagi calon orang tua, orang tua dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak serta layanan penjangkauan Puspaga.

Kami mendorong setiap daerah minimal memiliki satu Puspaga sehingga para keluarga di wilayahnya memperoleh pembelajaran positif tentang hak anak,” ujar Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Tumbuh Kembang Anak, Dra. Lenny N. Rosalin. MSc, M.Fin.

Kegiatan ini dilakukan dalam lokakarya yang diselenggarakan di Kota Malang pada 7-9 Maret 2018 yang dihadiri pekerja profesional Puspaga dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Tangerang dan Depok, selain perwakilan dari Kementerian terkait, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, serta pusat studi dan akademisi dari Kabupaten Malang.

Modul ini rencananya akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas pekerja profesional Puspaga dan pihak terkait yang memiliki tugas pelayanan informasi bagi keluarga. Modul ini berisi pengasuhan anak dalam perspektif hak anak, relasi yang setara antara Ayah dan Ibu.

Kemudian, makanan bergizi bagi ibu dan anak balita, serta cara mengelola keuangan keluarga agar dapat menyediakan makanan yang bergizi dalam 1000 hari pertama kehidupan. Diharapkan setelah lokakarya, profesional Puspaga diharapkan dapat langsung menerapkan ilmunya untuk memberikan layanan psiko-edukasi di Puspaga.

KEYWORD :

Menteri Perindustrian Airlangga Kesehatan Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :