Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Sekitar pukul 17.40 WIB, Zumi Zola keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tadi itu, Gubernur Jambi ini menjalani pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di wilayahnya.
Dengan mengenakan batik lengan panjang bercorak, Zumi yang dikawal sejumlah ajudan, hanya bisa mengumbar senyum kepada wartawan. Tak banyak bicara. Zumi keluar tanpa mengenakan rumpi orange khas tahanan KPK. Artinya, Zumi diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK alias tidak langsung ditahan. Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu enggan merespon pertanyaan awak media seputar kasus yang menjeratnya jadi pesakitan. "Bicara sama lawyer saya saja ya, terima kasih," kata Zumi sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).Meski berkali-kali dikonfirmasi, Zumi enggan berbicara. Zumi milih merespon pertanyaan awak media dengan tersenyum sembari berjalan menuju mobil yang ditumpanginya.Zumi Zola Jambi KPK