| Selasa, 13/02/2018 22:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari PT Rolls Royce. Salah satunya Kapten Agus Wahjudo.
Agus Wahjudo sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Executive Project Manager PT
Garuda Indonesia. Lembaga antikorupsi menyebut jika Agus pernah memimpin proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada perusahaan plat merah tersebut.
"Salah satu saksi (Agus Wahjudo), kita dalami juga peran dan pengetahuannya sebagai pejabat yang memimpin proses pengadaan di
Garuda Indonesia," ungkap Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Agus menjadi salah satu saksi yang diperiksa penyidik
KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT
Garuda Indonesia,
Emirsyah Satar.
Namun, pensiunan pegawai PT
Garuda Indonesia ini menutup rapat-rapat mengenai pemeriksaannya. Dia juga enggan mengungkap soal pengadaan yang berujung rasuah tersebut.
Tercatat, Agus merupakan salah satu saksi yang telah dicegah berpergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan itu atas permintaan
KPK.
Selain Agus,
KPK juga mencegah dua saksi lainnya yang dianggap penting. Yakni Sallywati Rahardja danb Hadinoto Soedigno.
KPK sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT
Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce. Yakni, mantan Dirut PT
Garuda Indonesia,
Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sekaligus Bos PT MRA.
Emirsyah dalam kasus ini diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Meski telah bersatus tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan oleh
KPK. Keduanya masih melenggang bebas.
KEYWORD :
Emirsyah Satar Garuda Indonesia KPK