Menteri PUPR Basuki Hadimuljo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi terhadap proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu menyikapi maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.
Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Nizar Zahro mengatakan, KPK harus menyelidiki dugaan penyelewengan rencana anggaran biaya (RAB) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono itu.Selain KPK, kata Nizar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus turun tangan melakukan audit untuk memastikan apakah pengerjaan proyek sesuai dengan RAB."Kalau perlu kepada BPK dan KPK juga turut serta mengaudit dan mengusut ambruknya konstruksi yang ambruk itu," kata Nizar, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (9/2).DPR Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR KPK