Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa bersama Wakil Ketua Pansus Angket Eddy Kusuma Wijaya
Jakarta - Rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan melemahkan lembaga ad hoc tersebut. Namun, Pansus hanya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1). Menurutnya, adanya rencana untuk merevisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK telah dibatalkan."Angket KPK tak melemahkan. Kami hanya ingin KPK semakin baik. Siapa yang bilang pelemahan?" tegas politikus Partai Golkar itu.Menurutnya, hasil akhir kerja Pansus Angket KPK telah diserahkan ke Fraksi DPR. Dengan demikian, penyusunan rekomendasi Pansus Angket KPK akan tergantung dari masukan seluruh fraksi DPR.Baca juga :
Kader Partai Golkar Minta Airlangga Tidak Paksakan Diri Maju Capres, Dorong Kader yang Potensial
KEYWORD : Kader Partai Golkar Minta Airlangga Tidak Paksakan Diri Maju Capres, Dorong Kader yang Potensial
Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar