Kamis, 18/04/2024 12:26 WIB

Laporan Kerja Pansus KPK: Tak Ada yang Luar Biasa

Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya. Sehingga rekomendasi Pansus Angket KPK akan segera rampung dan dibacakan dalam Paripurna DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi

Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya. Sehingga rekomendasi Pansus Angket KPK akan segera rampung dan dibacakan dalam Paripurna DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, dari beberapa poin laporan akhir keja Pansus dari hasil penyelidikan selama ini, tidak ada yang luar biasa dengan KPK.

"Tidak ada sesuatu hal yang luar biasa. Itu berkaitan dengan tata kelola SDM, tata kelola keuangan dan kemudian kelembagaan. Tiga hal tersebut akan ditunjukkan dalam rekomendasi," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).

Menurutnya, temuan tersebut telah diserahkan kepada Fraksi DPR. Dimana, temuan pansus menyimpulkan tidak ada yang mengawatirkan dengan KPK.

"Jadi persoalan rekomendasi Pansus adalah satu hal, sedangakan masalah RUU penyadapan adalah hal lain. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pansus. Kalau berkaitan dengan RUU penyadapan itu adaanya di Baleg," terangnya.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :