Partai Demokrat
Jakarta - Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor."Syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sudah terpenuhi," kata Viryan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).Proses verifikasi faktual Partai Demokrat sempat tertunda dikarenakan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinan pusat.Baca juga :
Ini Profil Komisioner Baru KPU Sulsel
Diketahui, proses verifikasi faktual dilakukan oleh komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan Azis serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Sementara dari Partai Demokrat hadir Ketua Umum SBY, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan dan Bendahara Umum Indrawati Sukadis.Ini Profil Komisioner Baru KPU Sulsel
Baca juga :
Pengurus IKA Unhas Hasbullah Pimpin KPU Sulsel
Pengurus IKA Unhas Hasbullah Pimpin KPU Sulsel
Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual