Kamis, 18/04/2024 13:45 WIB

Cerita Bupati Rita Koleksi Soal Tas Mewahnya

Sebagai perempuan, Rita menilai lumrah jika dirinya gemar membeli tas mewah maupun palsu.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta - Sebagai seorang wanita, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari `hoby` mengoleksi banyak tas. Bahkan, tak sedikit tas Rita yang mewah.

"Biasalah cewe, saya suka beli tas," ucap Rita usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi TPPU, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Terkait kasus TPPU itu, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset Rita. Di antaranya 40 tas. Beberapa di antaranya merupakan tas bermerk dan mewah, seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci.

‎Rita menampik semua tas yang dimilikinya asli. Kata Rita, ada juga yang palsu. "Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," ungkap Rita.‎‎

Sebagai perempuan, Rita menilai lumrah jika dirinya gemar membeli tas mewah maupun palsu. "Saya ini perempuan ya biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu. Ya namanya juga cewek untuk action," ujar Rita.‎

Terkait pemeriksaan, Rita mengaku dicecar pertanyaan soal nilai Rp 436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang. Diklaim Rita, aset tersebut bukan berasal dari tindak pidana melainkan dari usaha tambang yang dimilikinya.

"Tadi beliau penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp 436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batubara. Di sana di kutai, saya punya tambang, ibu saya punya tambang, kakak saya punya tambang. Jadi nilai itulah yang dinilai," tandas Rita.‎

KPK sebelumnya resmi menetapkan Rita bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) yang juga pentolan Tim 11 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga keduanya telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar. Ratusan miliar itu kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.‎

KEYWORD :

KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :