Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Rheza Herwindo. Putra Setya Novanto itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pihaknya mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana saat memeriksa Rheza. Pasalnya, Rheza sempat memiliki saham di PT Mondialindo, yang merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi merupakan perusahaan pendamping dalam lelang proyek e-KTP."Rheza didalami kepemilikan saham di PT MGP," ucap Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2017).Dikatakan Priharsa, saat menguasai 30 persen saham PT Mondialindo pada periode 2008-2011, Rheza masih berstatus mahasiswa. "Yang bersangkutan kan statusnya sebagai mahasiswa, kemudian ditanya kepemilikan saham di perusahaan tersebut," ucap Priharsa.
Rheza yang diperiksa selama delapan jam memilih bungkam saat keluar gedung KPK. Pria yang mengenakan kemeja putih dengan balutan jaket hitam ini tak menanggapi satupun pertanyaan awak media. Dia terus berjalan sambil menundukan kepala, menerobos kerumunan pewarta untuk menuju mobilnya bernomor polisi B 1144 ELS.
Terkait upaya pendalaman tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya istri dan putri Novanto, Deisti Astriani Tagor dan Dwina Michaella. KEYWORD :
Setya Novanto Rheza Herwindo Dwina Michaella