Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan Pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Sallyawati Rahardja. Sally dijadwalkan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Sallyawati Rahardja dijadwalkan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Beneficial Owner Connaugt Pte. Ltd sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS)."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017).Ini bukan kali pertama Sally diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya anak buah Soetikno ini juga pernah `digarap` penyidik KPK. Usai menjalani pemeriksaan saat itu, wanita yang disebut-sebut juru bayar Benefecial Owner Connaught Pte. Ltd dan PT Mugi Rekso Abadi ini memilih bungkam saat disinggung awak media soal kasus tersebut.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Selain itu, ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah. Selanjutkan uang yang sudah masuk ke PT Mugi Rekso juga digunakan Sally untuk membeli properti di Indonesia untuk Emirsyah.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup sekaligus Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedardjo. Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan perusahaan mesin Raksasa di dunia Rolls Royce dan Airbus terkait pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
korupsi pengadaan pesawat MRA Grup KPK