Selasa, 23/04/2024 16:00 WIB

Kontroversi SKM, BPOM Pertimbangkan Perubahan Index

Selain tentang kategori, hal lain yang menjadi perhatian adalah label dan iklan produk.

Ilustrasi susu kental manis

Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mulai memberikan perhatian terhadap isu susu kental manis yang belakangan menuai pro kontra di masyarakat. Dalam Focus Group Discussion tentang pengaturan susu kental manis (SKM) bagi anak balita, yang diadakan Kantor BPOM Jakarta, Senin (27/11), sejumlah regulasi yang mengatur pelabelan dan promosi susu kental manis mulai di bahas.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan adanya kekhawatiran masyarakat tentang SKM sebagai starting point untuk pembahasan index selanjutnya. BPOM sendiri perlu menentukan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang supaya tidak terjadi persepsi negative dimata masyarakat. 

“Terkait posisi produk susu kental manis, saat ini termasuk kategori satu, produk susu. Boleh saja nanti dipindah, tapi harus dipertimbangkan kodex nya,” ujarnya.

Selain tentang kategori, hal lain yang menjadi perhatian adalah label dan iklan produk. Pada kemasannya, terdapat label yang menyebutkan susu kental manis tidak untuk anak di bawah satu tahun. Dalam pembahasan tersebut, diusulkan agar ada perubahan label menjadi tidak untuk anak di bawah 3 tahun. Sementara dari sisi iklan, penggunaan model anak juga dinilai mengarahkan produk untuk diminum anak-anak.

Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan isu susu kental manis sudah sewajarnya mendapat perhatian pemerintah. Hal ini mengingat komposisi kandungan susu kental manis sebagian besarnya adalah gula yang bila dikonsumsi secara rutin dapat beresiko bagi kesehatan anak. “Produk ini (susu kental manis) bukanlah susu. Oleh karena itu perlu dikaji ulang regulasi, terutama mengenai iklan dan promosi, jangan sampai masyarakat berasumsi ini adalah susu,” ujar Agus Pambagio.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebutkan telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat tentang iklan susu kental manis yang dinilai mengandung informasi yang tidak benar. KPI sendiri mengaku membutuhkan institusi terkait, BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk dapat menindak lanjuti persoalan ini.

KEYWORD :

Susu kental manis BPOM iklan susu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :